LOMBOK UTARA, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah menjaga ketahanan dan stabilitas harga pangan di daerah. Pada Jumat, 24 Oktober 2025, pukul 09.30 Wita, anggota Polres Lombok Utara bersama dengan instansi terkait melaksanakan kegiatan pengecekan harga beras secara serentak di wilayah Kabupaten Lombok Utara. Aksi cepat tanggap ini bertujuan utama untuk memastikan harga jual beras di pasaran tetap terkendali dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari upaya mitigasi kenaikan harga bahan pokok menjelang akhir tahun dan sebagai bagian integral dari tanggung jawab kepolisian dalam melindungi konsumen serta menjaga stabilitas ekonomi mikro di daerah.
Sidak Langsung di Pasar Tradisional dan Retail
Kegiatan pemantauan ini dipimpin langsung oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Sat. Reskrim) Polres Lombok Utara. Tim gabungan tersebut langsung bergerak menyasar sejumlah pedagang retail dan grosir di pasar-pasar tradisional setempat. Metode pengecekan dilakukan secara komprehensif, mulai dari melihat banderol harga, membandingkan dengan HET resmi, hingga berdialog langsung dengan para pedagang dan pembeli.
Tujuan utama dari pengecekan ini adalah mencegah adanya praktik penimbunan, spekulasi harga, atau penjualan beras di atas batas maksimal yang telah diatur oleh pemerintah. Kehadiran aparat di lapangan memberikan efek deteran (pencegahan) yang kuat terhadap potensi pelanggaran.
Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari perlindungan terhadap masyarakat luas.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan harga beras tetap terjangkau oleh masyarakat dan mencegah terjadinya kenaikan harga yang tidak wajar,” ujar Kasat Reskrim, menekankan fungsi pengawasan sebagai bagian dari pelayanan kepolisian. Beliau menambahkan bahwa stabilitas harga beras, sebagai makanan pokok, sangat krusial bagi kesejahteraan masyarakat Lombok Utara.
Peran Aktif Kepolisian Jamin Kesejahteraan
AKP Punguan Hutahaean, yang juga turut memantau langsung pelaksanaan kegiatan tersebut bersama instansi pemerintah dan pihak terkait lainnya, menegaskan bahwa Polres Lombok Utara akan terus berperan aktif dalam skema pengendalian harga di tingkat daerah.
“Polres Lombok Utara berkomitmen terus berperan aktif dalam menjaga kestabilan pangan demi kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut,” tegas AKP Punguan Hutahaean. Komitmen ini tidak hanya terbatas pada penindakan hukum, tetapi juga mencakup langkah-langkah preventif dan edukatif di tengah masyarakat.
Dalam sesi dialog dengan pedagang, pihak kepolisian juga memberikan imbauan tegas namun persuasif. Pedagang diingatkan mengenai konsekuensi hukum dari praktik penimbunan dan penjualan di atas HET, serta pentingnya etika berdagang yang sehat.
“Kami berharap pedagang tetap berkomitmen menjual sesuai harga resmi, dan masyarakat juga bisa berperan aktif melapor jika menemukan penjualan dengan harga di atas HET,” pungkasnya, mendorong adanya pengawasan kolektif dan partisipasi masyarakat dalam menjaga transparansi harga.
Langkah tegas dan transparan yang diambil oleh Polres Lombok Utara ini menjadi bagian integral dari komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas ekonomi. Dengan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang terjangkau, Polres Lombok Utara menjalankan peran vitalnya sebagai pelindung konsumen dan penjaga ketertiban ekonomi di daerah. Upaya ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memantau dinamika harga di seluruh wilayah kabupaten.












