Mataram – Balai Besar POM di Mataram menyelenggarakan kegiatan Desk Mandiri Registrasi Pangan Olahan Tahun 2025 pada tanggal 14–15 Oktober 2025 di Aula Kantor BBPOM di Mataram, Jl. Catur Warga, Kota Mataram. Kegiatan ini merupakan rangkaian program Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan di Direktorat Registrasi Pangan Olahan. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha pangan dalam proses pengurusan izin edar (NIE), sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme perizinan pangan olahan yang berlaku.
Selama dua hari pelaksanaan desk mandiri, sejumlah 30 pelaku usaha pangan olahan diberikan pendampingan langsung dari petugas BBPOM di Mataram untuk verifikasi dokumen, unggah data permohonan di sistem e-Registrasi, hingga konsultasi teknis terkait persyaratan keamanan dan mutu pangan. Selanjutnya petugas evaluator Direktorat Registrasi akan melakukan evaluasi terhadap permohonan.
Setelah dilakukan desk mandiri, telah diterbitkan persetujuan akun kepada 9 (sembilan) pelaku usaha, Sertifikat Pemenuhan Komitmen Keamanan Pangan Olahan terhadap 7 (tujuh) nomor aju, dan Izin Edar terhadap 2 (dua) aju.
Kegiatan desk mandiri ini merupakan bentuk nyata pelayanan publik yang proaktif dan responsif, sekaligus wujud dukungan terhadap pertumbuhan industri pangan lokal di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Melalui pendekatan jemput bola, BBPOM di Mataram berkomitmen membantu pelaku usaha agar seluruh produk pangan olahan yang diproduksi dan dipasarkan memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak produk pangan lokal NTB yang berizin edar resmi, bermutu tinggi, dan berdaya saing di pasar nasional.