BeritaHukum & Kriminal

Polresta Mataram Kembalikan 178 Barang Bukti ke Korban, Wujud Pelayanan Maksimal

×

Polresta Mataram Kembalikan 178 Barang Bukti ke Korban, Wujud Pelayanan Maksimal

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB – Sebanyak 178 unit barang bukti hasil tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polresta Mataram bersama Polsek jajaran selama periode Juli hingga September 2025, resmi dikembalikan kepada para korban atau pemiliknya.

Acara penyerahan berlangsung di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, dengan dihadiri oleh Kabagops Polresta Mataram, perwakilan pejabat Pemerintah Kota Mataram, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Pengadilan Negeri (PN) Mataram, para Pejabat Utama (PJU) Polresta Mataram, serta para Kapolsek jajaran.

Wakasat Reskrim Polresta Mataram, Iptu Sang Putu Gede, yang mewakili Kasat Reskrim AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan pengembalian barang bukti ini merupakan program rutin Polresta Mataram setiap tiga bulan sekali. Tujuannya tak hanya membantu para korban tindak pidana, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk periode kali ini, ada 178 unit barang bukti dari hasil ungkap kasus yang kita serahkan kembali kepada para korban. Barang-barang tersebut terdiri dari berbagai jenis, di antaranya telepon genggam, sepeda motor, tabung gas elpiji 3 kilogram, serta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Iptu Sang Putu.

Ia menambahkan, meski jumlah barang bukti yang berhasil dikembalikan belum sepenuhnya sebanding dengan banyaknya kasus yang dilaporkan, pihaknya berkomitmen untuk terus bekerja keras membantu masyarakat.

“Kami sangat berharap dukungan dan doa dari masyarakat agar Polresta Mataram semakin maksimal dalam mengungkap berbagai tindak pidana ke depannya. Pengembalian barang bukti ini adalah bukti nyata dari kerja keras tim dalam menindaklanjuti setiap laporan,” pungkasnya.

Dengan adanya pengembalian barang bukti ini, masyarakat yang sempat mengalami kerugian dapat sedikit terbantu dan mendapatkan kembali hak miliknya, sementara Polresta Mataram menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Mataram.