Mataram, NTB – Untuk mengantisipasi tindak pidana konvensional yang kerap terjadi di kawasan kos-kosan, Unit Patroli Sat Samapta Polresta Mataram melaksanakan patroli dialogis di sejumlah rumah kos di Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Sabtu (04/10/2025).
Patroli ini bertujuan memberikan imbauan kepada pengelola dan penghuni kos agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana, khususnya kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) yang masih sering terjadi.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polresta Mataram AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli ini sekaligus menjadi sarana membangun kesadaran bersama masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Masih sering terjadi tindak pidana di kos-kosan, karena itu kami mengajak masyarakat, terutama pengelola dan penghuni kos, untuk meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama melakukan upaya pencegahan pencurian,” ungkap AKP Agus.
Selain mengimbau soal keamanan, personel juga mengingatkan agar aktivitas di rumah kos disesuaikan dengan situasi dan waktu. Misalnya, kegiatan larut malam yang menimbulkan kebisingan agar dihindari demi menjaga kenyamanan antar penghuni maupun tetangga sekitar.
Untuk kendaraan, penghuni kos diminta memastikan parkir di lokasi yang aman serta menggunakan kunci tambahan sebagai langkah pencegahan tindak curanmor.
“Kami juga menghimbau agar tidak memutar musik keras-keras di malam hari, serta selalu menjaga toleransi antar penghuni kos maupun warga sekitar. Dengan begitu, Kamtibmas di lingkungan kos dapat terus tercipta dengan baik,” tambahnya.
Melalui patroli rutin ini, Polresta Mataram berharap tercipta lingkungan kos yang aman, nyaman, dan kondusif, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan tanpa gangguan keamanan.