Mataram, NTB – Persatuan Wirausahawan Pekerja Migran Indonesia (PERWIRA) bersama sejumlah organisasi pekerja migran menggelar hearing dengan DPRD Provinsi NTB pada Kamis (2/10/2025). Pertemuan tersebut berlangsung di kantor DPRD NTB dan membahas isu-isu krusial terkait perlindungan, hak-hak pekerja migran, serta penggunaan Dana Abadi PMI.
Ketua Umum PERWIRA, H. Habiburrahman, yang hadir bersama Sekjen PERWIRA Dela, menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap pekerja migran.
“PMI adalah pahlawan devisa, tetapi jangan hanya dijadikan simbol sementara perlindungan dan hak-haknya diabaikan. Kemana Dana Abadi PMI yang 5% itu?” tegas Habiburrahman.
Hearing ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD NTB, Dede Sunardi dari Fraksi Partai Golkar. Ia menyampaikan beberapa poin pembahasan penting, antara lain:
Dana Abadi PMI akan dipertajam dalam pembahasan bersama pemerintah pusat agar lebih jelas kewenangannya.
PMI Non-Prosedural menjadi perhatian khusus. Menurutnya, meskipun ada konsekuensi hukum, daerah perlu fokus mencegah keberangkatan non-prosedural dengan memperkuat ekosistem pengawasan hingga level desa dan kelurahan.
Revisi UU No. 18 memberi peluang daerah untuk memperluas kerja sama dengan negara tujuan terkait penempatan tenaga kerja.
Aspek Pembiayaan masih dibahas agar daerah bisa hadir memastikan tidak ada PMI yang terbebani biaya berlebih.
Aspek SDM PMI menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas calon PMI. Ia menegaskan bahwa Balai Latihan Kerja (BLK) swasta tidak boleh membebankan biaya pelatihan kepada calon PMI.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran kawan-kawan organisasi. Namun, pembahasan ini tidak bisa tuntas sekali pertemuan. Akan ada pertemuan kedua, agar raperda benar-benar sesuai dengan harapan bersama sebelum finalisasi satu bulan ke depan,” ujar Dede Sunardi.
Sementara itu, Sekjen PERWIRA Dela menyampaikan harapan agar pemerintah daerah lebih berpihak pada pekerja migran.
“Kami berharap perlindungan bagi PMI asal Nusa Tenggara Barat semakin meningkat melalui APBD yang berpihak pada PMI,” ungkapnya.
Hearing ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan organisasi pekerja migran dan lembaga terkait, di antaranya:
PERWIRA: Dela (Sekjen)
HIBMI: Sirojudin (Ketua)
RPM: Mega Nisfa (Ketua)
PPK: Aprilina Utariyani (Ketua)
SBNI: I Made Sanakumara (Ketua)
PBM: Hamdianto, SH (Ketua)
Pemerhati : Nursidin, SH,
Irman Jayadi, SH
M. Hatta, SH
Selain itu, hadir pula Saleh (Tim Ahli Raperda), Patumpu Adnan LC, Yasin, dari Komisi V dan perwakilan dari Disnakertrans NTB sebagai bagian dari Pansus DPRD NTB.
Pertemuan ini menjadi langkah awal konsolidasi antara organisasi pekerja migran dengan legislatif dalam merancang regulasi yang lebih berpihak pada pekerja migran asal NTB, yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah pengirim PMI terbesar di Indonesia.