BeritaBinkamEdukasiGaya HidupTNI-Polri

Cegah Pernikahan Usia Dini, Polsek Gunungsari Bersama Tim PPA Lakukan Pendampingan

×

Cegah Pernikahan Usia Dini, Polsek Gunungsari Bersama Tim PPA Lakukan Pendampingan

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat – Polsek Gunungsari melalui Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Aiptu Made Sugiawan, Rabu (24/9/2025), turut hadir mendampingi pelaksanaan Case Conference (Gelar Kasus) terkait pernikahan usia dini, yang digelar UPTD PPA Lombok Barat. Kegiatan berlangsung pukul 09.30 Wita di Aula Kantor Camat Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Gelar kasus tersebut membahas rencana pernikahan dini antara seorang remaja berinisial S (18 tahun), dengan seorang anak perempuan sebut saja Melati (13 tahun).

Acara tersebut dihadiri berbagai pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas PPKB-PPPA Lombok Barat, Camat Gunungsari, Kepala UPT PPA Lombok Barat, unsur TNI-Polri (Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa), kepala desa, kepala dusun, penghulu, RT, serta keluarga kedua belah pihak. Tercatat sekitar 30 orang hadir dalam forum musyawarah tersebut.

Dari hasil gelar kasus, disepakati jika orang tua S mengembalikan Melati kepada kedua orang tuanya, untuk kemudian dibina lebih lanjut. Usai kegiatan, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari bersama Tim PPA Lombok Barat menjemput S dan Melati, untuk dibawa ke Rumah AMAN Nusa Tenggara Barat. Hal itu bertujuan agar keduanya mendapatkan pembinaan intensif, sekaligus pencegahan terjadinya pernikahan di usia dini.

Kapolsek Gunungsari, Iptu Ida Bagus Adnyana Putra, menegaskan jika keterlibatan Polri dalam kegiatan itu, sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami hadir bukan hanya untuk mengawal keamanan, tapi juga memastikan generasi muda kita, terlindungi dari praktik pernikahan usia dini, yang bisa berdampak buruk bagi masa depan mereka,” katanya.

“Polsek Gunungsari akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, dan semua pihak dalam upaya pencegahan,” tandasnya.

Kepala UPTD PPA Lombok Barat, Hj. Napaah, dalam kesempatan yang sama menegaskan, pencegahan pernikahan dini membutuhkan kolaborasi semua pihak.

“Kasus seperti ini harus kita sikapi dengan serius. Anak-anak berhak mendapatkan perlindungan dan kesempatan tumbuh sesuai usianya. Kami sangat mengapresiasi dukungan Polsek Gunungsari dan para pihak yang hadir,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Gunungsari, H. Zulkifli, Ns., M.M., menyampaikan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang di wilayahnya.

“Kami akan terus memperkuat sosialisasi di desa-desa, agar masyarakat memahami risiko pernikahan dini. Generasi muda harus kita jaga bersama, demi masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan case conference berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.