BeritaEdukasiEkonomiTNI-Polri

Ditresmrimsus dan Pertamina Sidak SPBU Gerung, Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

×

Ditresmrimsus dan Pertamina Sidak SPBU Gerung, Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB bersama Pertamina, dan stekholder seperti BPH Migas, Dinas ESDM, dan Perindag bidang metrologu menggelar inspeksi mendadak (sidak) di SPBU 54.833.11 Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (11/09/2025). Sidak dilakukan untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjalan sesuai ketentuan serta mencegah adanya penyimpangan oleh pihak pengelola SPBU.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit I Ditreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Moh. Nasrullah, S.I.K., MM., Tomy S selaku sales Manajer Jatimbalinus Pertamina, Komite BPH Migas RI Saleh Abdurrahman, Kabid Pengawas dan Penera Badan Metrologi Kabupaten Lombok Barat, Kabid SPBU Hiswana Migas, serta manajemen dan karyawan SPBU Gerung.

Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K., melalui Kasubdit I Indagsi Kompol Moh. Nasrulloh, S.I.K., menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.

“Sidak seperti ini tidak hanya dilakukan di satu lokasi, melainkan akan menyasar seluruh SPBU yang ada di wilayah NTB. Tujuannya untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” jelas Kompol Nasrullah.

“Kami tetap rutin turun ke lapangan memastikan stok BBM di wilayah NTB tercukupi, baik subsidi maupun industri, penyaluran tetap sasaran, dan kami juga cek Takaran bekerjasama dengan perindag bidang metrologi.”

Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan pihak kepolisian, melainkan melibatkan seluruh stakeholder terkait agar distribusi BBM lebih transparan dan akuntabel.

Dari hasil pengecekan, pihaknya tidak menemukan indikasi pelanggaran di SPBU 54.833.11 Gerung. “Hasil pengecekan menunjukkan penyaluran BBM bersubsidi masih dalam batas kewajaran. Tidak ada kejanggalan dalam proses penjualan,, termasujk takaran masih di batas toleransi” ungkapnya.

Dengan adanya pengawasan rutin seperti ini, diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa distribusi BBM bersubsidi di NTB tetap berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan.

“Kami himbau kepada masyarakat, jika ada mengertahui pelanggran mengenai penyaluran BBM subdisi segera laporkan kepada kami, insya Allah kami tindak lanjuti”. tutupnya