Mataram, NTB – Respon cepat ditunjukkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejanggik Polsek Mataram saat menerima laporan adanya kesalahpahaman antar warga di Lingkungan Pengempel, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Rabu (17/09/2025).
Personel Bhabinkamtibmas segera turun menemui kedua belah pihak yang berselisih untuk mengajak mereka menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan. Mediasi pun digelar di Kantor Lurah Pejanggik dengan dihadiri Sekretaris Lurah, staf kelurahan, Babinsa, serta Linmas setempat.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH menjelaskan, permasalahan dipicu kesalahpahaman terkait batas lahan di bantaran sungai yang dimanfaatkan salah satu pihak. Guna meredam situasi, aparat bersama pihak kelurahan memfasilitasi mediasi agar persoalan tidak melebar.
“Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyadari kesalahannya masing-masing. Perdamaian ini dituangkan dalam surat perjanjian damai yang ditandatangani bersama,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, setiap permasalahan warga sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah demi terciptanya ketertiban dan keamanan di lingkungan. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru membawa persoalan ke ranah hukum. Selesaikan dengan baik-baik melalui komunikasi dan musyawarah untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas,” tegasnya.
Dengan berakhirnya mediasi ini, suasana kembali tenang, dan masyarakat menyambut positif langkah cepat Bhabinkamtibmas yang hadir sebagai penengah di tengah warganya.












