Gunungsari– Upaya persuasif kembali dilakukan jajaran Polsek Gunungsari, dalam menjaga keamanan dan keharmonisan warga. Melalui Bhabinkamtibmas Desa Kekeri, Aipda Ida Bagus Putra, Selasa (16/9/2025) sore, polisi berhasil memediasi kesalahpahaman antara dua perempuan warga Dusun Gegutu Dayan Aik, Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari.
Kedua warga tersebut, Ayani (35) dan Maesiah (24). Perselisihan bermula dari uang sebesar Rp600 ribu milik Maesiah, yang hilang sekitar sepekan lalu. Pada Senin (15/9/2025), Maesiah sempat mendatangi Ayani untuk menanyakan apakah mengetahui keberadaan uang tersebut. Pertanyaan itu justru membuat Ayani merasa tersinggung karena dianggap dituduh mencuri.
Situasi yang sempat menegang itu akhirnya dibawa ke jalur mediasi. Pertemuan difasilitasi Bhabinkamtibmas Desa Kekeri, dengan menghadirkan Kepala Dusun Gegutu Dayan Aik serta Ketua RT 12 setempat.
Kapolsek Gunungsari, Iptu Ida Bagus Adnyana Putra, mengapresiasi langkah cepat personelnya, yang mengedepankan cara humanis dalam menyelesaikan masalah warganya.
“Polri selalu berusaha hadir sebagai penengah. Patut diapresiasi, mediasi berjalan lancar, kedua belah pihak mau saling memaafkan dan tidak melanjutkan perselisihan ini,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek Gunungsari menambahkan, penyelesaian dengan jalur musyawarah sangat penting, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, sekaligus menjaga suasana desa tetap kondusif.
Mediasi ditutup dengan kesepakatan damai. Kedua pihak menyatakan akan menjaga hubungan baik ke depan. Kegiatan berjalan aman, lancar, dan situasi di lokasi terpantau kondusif.












