BeritaEdukasiHukum & Kriminal

Mediasi Berhasil, Kasus Penganiayaan di Cilinaya Selesai Secara Kekeluargaan

×

Mediasi Berhasil, Kasus Penganiayaan di Cilinaya Selesai Secara Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB – Upaya penyelesaian permasalahan melalui jalur musyawarah kembali membuahkan hasil. Bhabinkamtibmas Kelurahan Cilinaya, Aipda Ida Bagus Yoga, bersama Babinsa Sertu Jauhari dan Kepala Lingkungan Karang Tapen, Samsul Hidayat, memimpin mediasi terkait kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah setempat.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 13 September 2025, sekitar pukul 15.30 WITA, di Jalan Ismail Marzuki RT 03, Lingkungan Karang Tapen. Saat itu, Galang Permana (Pihak I) dan Gunawan (Pihak II) terlibat kesalahpahaman dalam sebuah acara pernikahan. Pertengkaran berujung pada pemukulan, di mana Galang memukul Gunawan menggunakan gelas kaca hingga menyebabkan luka di bagian kepala.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak kepolisian bersama perangkat lingkungan mendorong kedua belah pihak untuk menempuh jalur damai melalui mediasi. Proses musyawarah digelar di rumah Kepala Lingkungan Karang Tapen, Jalan Palapa II RT 01, pada Senin, 15 September 2025, pukul 10.30 WITA.

Dalam mediasi yang berlangsung kondusif, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan menandatangani Surat Kesepakatan Bersama.

Bhabinkamtibmas Aipda Ida Bagus Yoga menyampaikan bahwa penyelesaian melalui musyawarah seperti ini merupakan wujud nyata problem solving di masyarakat. “Kami berupaya agar permasalahan di tingkat lingkungan dapat diselesaikan secara cepat, adil, dan damai, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.

Kepala Lingkungan Karang Tapen, Samsul Hidayat, turut mengapresiasi kesadaran kedua belah pihak. Ia berharap setelah kesepakatan ini, masyarakat dapat menjaga kerukunan dan tidak lagi menyimpan dendam.

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto, S.Tk., S.I.K., juga memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan jajarannya.

“Kami bangga dengan sinergi Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparat lingkungan dalam menyelesaikan masalah ini melalui jalur kekeluargaan. Upaya mediasi seperti ini sejalan dengan program Polri dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan harmonis di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Situasi selama mediasi berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Dengan adanya kesepakatan ini, kasus penganiayaan tersebut resmi dianggap tuntas.