BeritaBinkamTNI-Polri

Kapolres Lombok Utara Hadiri Ritual Adat Menyowok, Tegaskan Pentingnya Mediasi Berbasis Budaya

×

Kapolres Lombok Utara Hadiri Ritual Adat Menyowok, Tegaskan Pentingnya Mediasi Berbasis Budaya

Sebarkan artikel ini

Lombok Utara, – Polres Lombok Utara menghadiri kegiatan adat Menyowok (pembersihan diri atas kesalahan yang telah dilakukan) di Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Jumat,12/9/2025.

Ritual adat ini digelar sebagai bentuk penyelesaian kasus penyebaran berita bohong terkait dugaan pembegalan yang sempat meresahkan masyarakat.

Kegiatan Menyowok dilakukan oleh Majelis Krama Desa (MKD) Bentek kepada saudara JH bertempat di Kantor Desa Bentek. Hal ini merupakan rangkaian awig-awig adat Desa Bentek atas peristiwa penyebaran berita palsu tentang pembegalan yang dilaporkan pada 1 September 2025 di Dusun Goa, Desa Bentek, namun belakangan diketahui tidak benar.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

Bupati Lombok Utara diwakili 
Plt Kadis Dikbudpora H. Muhammad Najib, S.Pd., M.Pd.

Ketua Dewan Kebudayaan KLU, Kamardi, S.H.

Kapolres Lombok Utara diwakili KBO Reskrim, Ipda Made Wiryawan, S.H.

Kanit Binmas, AIPTU Agung Raka bersama anggota

Kepala Desa Bentek, Warna Wijaya

Ketua MKD Bentek, Putrawadi

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Bentek

Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Desa Bentek

Perwakilan PT. PKM Mekar Kecamatan Gangga

Anak yatim Desa Bentek

Jumlah peserta yang hadir diperkirakan sekitar 70 orang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bentek, Warna Wijaya, menegaskan bahwa selama 52 tahun dirinya tinggal di Desa Bentek tidak pernah terjadi kasus pembegalan. Namun, adanya laporan palsu dari salah satu pihak yang mengaku menjadi korban begal telah menyinggung masyarakat karena seolah-olah mencemarkan nama baik desa. Oleh sebab itu, pihak desa bersama MKD melaksanakan ritual adat Menyowok sebagai bentuk pembersihan nama baik sekaligus penegakan awig-awig adat.

Sementara itu, Kadis Dikbudpora KLU, H. Najamudin yang hadir mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi terhadap kearifan lokal yang digunakan dalam menyelesaikan persoalan ini. “Kita patut bersyukur bahwa dengan adanya MKD, pemerintah desa, serta dukungan TNI-Polri, permasalahan ini bisa diselesaikan secara adat. Dengan berakhirnya ritual ini, kita harapkan persoalan yang terjadi sebelumnya dianggap selesai,” ujarnya.

Dalam prosesi adat, dilakukan penyerahan Bedak Langeh kepada pihak kepolisian untuk kemudian diberikan kepada Jati Hakiki sebagai simbol pembersihan diri agar tidak mengulangi perbuatannya.

KBO Reskrim Polres Lombok Utara, Ipda Made Wiryawan, S.H. yang hadir mewakili Kapolres, menyampaikan harapannya:

“Melalui kegiatan adat Menyowok ini, kita berharap masyarakat dapat mengambil pelajaran bahwa penyebaran berita bohong atau informasi yang tidak benar dapat menimbulkan keresahan dan mencoreng nama baik suatu wilayah. Kami mengapresiasi langkah bijak dari tokoh adat, pemerintah desa, serta masyarakat yang mampu menyelesaikan permasalahan ini dengan kearifan lokal melalui awig-awig adat. Semoga ke depan, kejadian serupa tidak terulang lagi, dan seluruh masyarakat semakin bijak dalam menyampaikan informasi. Polri bersama pemerintah daerah dan Majelis Kerama Adat akan terus mendukung pelestarian adat serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lombok Utara.”