BeritaBisnisEkonomi

PLN dan Kejaksaan Tinggi NTB Gelar FGD Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Korupsi

×

PLN dan Kejaksaan Tinggi NTB Gelar FGD Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Mataram, 4 September 2025 – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Barat dan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Nusa Tenggara bersama menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Rabu (3/9), di Aula Rinjani PLN UIW NTB.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Wahyudi, S.H., M.H., beserta jajaran, General Manager PLN UIW NTB, Sri Heny Purwanti dan General Manager PLN UIP Nusa Tenggara, Rizki Aftarianto, serta jajaran manajemen PLN. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan hukum pada pelaksanaan proyek strategis nasional di NTB.

FGD ini membahas tiga fokus utama peran Kejati dalam mendukung proyek strategis PLN, yaitu penguatan fungsi intelijen untuk melakukan deteksi dini, pencegahan hambatan, serta pengamanan pembangunan infrastruktur kelistrikan; optimalisasi peran bidang pidana khusus melalui fungsi pencegahan potensi terjadinya perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara; serta penguatan sinergitas melalui kerja sama dan pendampingan hukum agar setiap proyek berjalan lancar, tepat waktu, tepat mutu, serta meminimalkan risiko hukum maupun potensi tindak pidana korupsi.

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi PLN dalam pelaksanaan proyek strategis. “Kejaksaan memiliki peran penting dalam melakukan pendampingan hukum, terutama untuk meminimalkan risiko terjadinya penyimpangan. Sinergi dengan PLN ini diharapkan dapat menjaga integritas dan kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan,” ujarnya.

General Manager PLN UIW NTB, Sri Heny Purwanti, menyampaikan bahwa forum ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi dengan Kejati NTB. “Kami menyadari bahwa keberhasilan PLN dalam menyelesaikan proyek strategis tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga kepastian hukum. Melalui pendampingan Kejati, kami lebih percaya diri dalam memastikan setiap proyek berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel,” ungkap Sri Heny.

Lebih lanjut, Sri Heny menekankan bahwa PLN memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan listrik andal dan merata di seluruh wilayah NTB. “Dengan dukungan Kejati, kami dapat lebih fokus dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga tata kelola perusahaan yang bersih,” tambahnya.

FGD ini juga membahas langkah-langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi ancaman, hambatan, tantangan, dan gangguan dalam pembangunan proyek strategis PLN. Diskusi interaktif dilakukan untuk menyamakan pemahaman hukum pada setiap proses bisnis perusahaan.

Melalui kegiatan ini, PLN berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan Kejati NTB demi menjaga integritas, mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, serta menghadirkan energi bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat.