BeritaHukum & Kriminal

Misteri Mayat di Pantai Nipah: Sat Reskrim Polres Lombok Utara Kumpulkan Barang Bukti

×

Misteri Mayat di Pantai Nipah: Sat Reskrim Polres Lombok Utara Kumpulkan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Lombok Utara – Berdasarkan hasil penyelidikan atas peristiwa penemuan mayat seorang Mahasiswi berinisial MVPN di Pantai Nipah, Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, pada Rabu 27/8/2025 yang lalu, Sat Reskrim Polres Lombok Utara telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jumat, 29/8/2025

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K.,melalui

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa selain mengamankan barang bukti berupa kendaraan dan baju milik korban, maupun barang bukti lainnya yang di duga ada kaitannya, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan memperoleh rekaman CCTV yang saat ini tengah dianalisis sebagai bagian dari proses penyelidikan, serta menunggu hasil dari otopsi.

Terkait terduga pelaku, Sat Reskrim Polres Lombok Utara masih melakukan pendalaman untuk memastikan dugaan peristiwa tersebut secara akurat dan menyeluruh.

Kasat Reskrim berharap kepada keluarga korban untuk bersabar serta kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta memberikan dukungan berupa informasi kepada pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

“Kami terus bekerja secara profesional dan transparan. Mohon doa serta dukungan masyarakat agar kasus ini segera terungkap,” ujar AKP Punguan Hutahaean.