BeritaHukum & Kriminal

Polisi Ungkap Misteri Hilangnya Perempuan Asal Gerung: Kekasih Diduga Pelaku Pembunuhan Keji

×

Polisi Ungkap Misteri Hilangnya Perempuan Asal Gerung: Kekasih Diduga Pelaku Pembunuhan Keji

Sebarkan artikel ini

LOMBOK BARAT, NTB – Hampir dua minggu diselimuti misteri, kasus hilangnya NU (27), seorang perempuan asal Dusun Beleke, Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat berhasil mengungkap fakta mengejutkan: NU ditemukan meninggal dunia dan kekasihnya sendiri, IMB alias Imam IH (31), diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.

Penangkapan terduga pelaku dilakukan pada Sabtu (23/8/2025), sekitar pukul 00.30 WITA, di rumah orang tuanya di Gebang Baru. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang hilang yang dibuat oleh kakak korban di Polsek Gerung pada 12 Agustus 2025. Laporan tersebut menyebutkan bahwa NU meninggalkan rumah pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 08.00 WITA dengan sepeda motor Honda Beat hitam tanpa izin dan tidak pernah kembali.

Kronologi Pengungkapan Kasus yang Tersembunyi

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai segera setelah laporan diterima. Tim gabungan dari Jatanras Satreskrim Polres Lombok Barat melakukan pendalaman kasus dan menemukan petunjuk penting. Dari penelusuran, diketahui bahwa korban memiliki hubungan asmara dengan terduga pelaku, IMB alias IH.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menemukan petunjuk bahwa korban sempat janjian bertemu dengan terduga pelaku di sebuah perumahan, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi,” ujar AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Petunjuk tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim di lapangan. Saat mendatangi lokasi yang dimaksud, polisi menemukan kejanggalan di salah satu rumah. Terdapat tumpukan pasir yang mencurigakan di depan rumah tersebut. Kejanggalan ini menguatkan dugaan polisi, dan tim segera bergerak cepat untuk mencari keberadaan IMB alias IH. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah orang tuanya, hanya berselang beberapa jam setelah penemuan di lokasi kejadian.

Pengakuan Terduga Pelaku dan Penemuan Jasad Korban

Setelah dibawa ke Mako Polres Lombok Barat untuk diinterogasi, IMB alias IH akhirnya mengakui perbuatannya. Pengakuannya sungguh mengejutkan. Ia mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap NU yang berujung pada kematian korban.

“Berdasarkan keterangan terduga pelaku, ia telah memukul korban hingga tidak sadarkan diri, kemudian menyeretnya ke dalam sumur yang ada di dalam rumah di BTN tersebut,” jelas AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan upaya untuk menghilangkan jejak. Setelah memasukkan korban ke dalam sumur, ia menimbun jasad korban dengan pasir dan semen beton. Penemuan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan rencana pembongkaran lokasi penimbunan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Proses pembongkaran ini diharapkan dapat memberikan bukti-bukti tambahan yang diperlukan untuk menguatkan kasus.

Jeratan Hukum dan Imbauan Kepada Masyarakat

Meskipun terduga pelaku telah mengakui perbuatannya, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik tindakan keji ini. Pelaku dijerat dengan Pasal 340, JO 338, JO 351 ayat 3 KUHP, terkait Tindak Pidana Penganiayaan/Pembunuhan. Ancaman hukuman berat menanti IMB alias IH atas perbuatannya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi yang tidak berdasar terkait kasus ini. Proses penyelidikan akan terus dilakukan secara transparan dan profesional, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Lombok Barat dalam menindak setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat, serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.