Mataram NTB – Polsek Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial T (24), Sayang-Sayang, Cakranegara diduga melakukan pencurian di sebuah toko ritel modern di Jalan Guru Bangkol Lingkungan Pagesangan Selatan Kelurahan Pagesangan, Mataram sekira pukul 07.30 wita.
Terduga T dicurigai oleh seorang karyawan yang terekam CCTV sudah membawa beberapa barang-barang dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Mataram.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut bahwa setelah mendengar laporan adanya tindak pidana kejahatan pencurian yang terjadi di sebuah pertokoan ritel modern di Jalan Tuan Guru Bangkol, Pagesangan sekira pukul 07.30 wita
” KASPKT bersama Bhabinkamtibmas Pagesangan dan Unit Reskrim Polsek Mataram langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan terduga pelaku”, ucap Kapolsek. Selasa, (12/08/2025)
” Barang – barang curian yakni 2 (dua) buah Minyak Merk Tropikal 2 Liter dengan harga per liternya Rp 48.400.-, beberapa minyak goreng dan parfum atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 4.655.465. (Empat juta enam ratus lima puluh lima ribu empat ratus enam puluh lima rupiah) “, terang Kapolsek
Lanjut AKP Mulyadi, terduga pelaku T beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Mataram guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
” Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, T terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara maksimal 5 tahun, pungkasnya