BeritaLalulintas

20 Pelanggar Ditilang! Polsek Narmada Gelar Razia KRYD, Tingkatkan Ketertiban Berlalu Lintas

×

20 Pelanggar Ditilang! Polsek Narmada Gelar Razia KRYD, Tingkatkan Ketertiban Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat– Demi menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya, Polsek Narmada menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kelengkapan kendaraan, Selasa (12/8/2025) pagi, di depan Mako Polsek Narmada, Jalan A. Yani, Kecamatan Narmada.

Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk, S.Pd. yang memimpin langsung menjelaskan, razia tersebut difokuskan pada pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai standar, serta tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap.

“Tujuan utama kami bukan semata-mata menindak, tetapi mengingatkan masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan. Dengan tertib berlalu lintas, kita bisa menekan angka kecelakaan dan menjaga suasana kondusif,” ujar AKP Ahmad Majmuk.

Bersama belasan personel, Kanit Lantas Polsek Narmada, Iptu Putu Sarjana, berhasil menjaring 20 pelanggar. Barang bukti yang diamankan meliputi 5 STNK dan 15 unit sepeda motor.

Meski dilakukan penindakan, suasana razia tetap berjalan kondusif dan arus lalu lintas lancar.

Kapolsek Narmada menambahkan imbauan, agar masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot bising (brong), serta membawa kelengkapan surat-surat saat berkendara.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, demi keamanan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.