BeritaEdukasi

Bhabinkamtibmas Mayura Dampingi Mediasi Kasus KDRT di Unit PPA Polresta Mataram

×

Bhabinkamtibmas Mayura Dampingi Mediasi Kasus KDRT di Unit PPA Polresta Mataram

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB – Upaya menjaga keharmonisan rumah tangga sekaligus mencegah potensi konflik berkepanjangan dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mayura, Polsek Sandubaya, Polresta Mataram, Aiptu I Wayan M. Cakranegara. Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 10.30 Wita, ia mendampingi proses mediasi kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Ruang Unit PPA Polresta Mataram.

Mediasi mempertemukan pasangan suami istri, I Gede Buda dan Ni Nengah Indra Mayasari, warga RT 002 Lingkungan Sweta Selatan, Kelurahan Mayura. Dalam pertemuan tersebut, pihak istri selaku korban meminta waktu dua hari untuk mempertimbangkan langkah terbaik demi kelangsungan rumah tangga mereka. Ia juga berharap insiden serupa tidak terulang di masa depan.

Proses mediasi berlangsung aman, tertib, dan lancar, dengan tujuan mencari solusi yang adil dan menjaga hubungan keluarga tetap harmonis.

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto S.T.K., S.I.K., membenarkan adanya laporan dugaan KDRT di wilayah Mayura dan menegaskan bahwa pihaknya telah memfasilitasi mediasi melalui Bhabinkamtibmas setempat. “Langkah ini diambil untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen Polri dalam merespons laporan masyarakat dengan pendekatan humanis dan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah.