Lombok Barat— Sebuah langkah penuh kebijaksanaan dan kedamaian, ditunjukkan jajaran Polsek Gunungsari dalam menyikapi sebuah kasus, komentar negatif di media sosial yang mengarah kepada tokoh kharismatik NTB, TGB. Dr. H.M. Zainul Majdi, Lc., M.A. Klarifikasi dan mediasi humanis dilakukan, Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 11.00 Wita, di Mapolsek Gunungsari menjadi bukti jika pendekatan humanis, dapat menjadi solusi yang bijak dalam menyelesaikan persoalan di era digital.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Gunungsari, AKP Supianto, menegaskan jika pihaknya tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, namun juga mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kekeluargaan, terlebih dalam kasus yang melibatkan kondisi khusus pelaku.
“Kami tidak ingin kasus ini berkembang menjadi hal yang lebih besar dan menimbulkan kegaduhan. Yang terpenting adalah menjaga suasana tetap kondusif dan menyelesaikan secara bijak. Terduga pelaku, saudara Arif Furqon, diketahui memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan, dan pernah menjalani perawatan di RSJ Mutiara Sukma,” ujar AKP Supianto.
Dijelaskan, kasus tersebut berawal dari unggahan akun Facebook bernama Arief, yang isinya dianggap menyudutkan TGB. Mengetahui hal tersebut, pihak TGB melalui Asisten Pribadinya, Rizal, bersama Zaidal dari Satgas Hamzanwadi NWDI, mendatangi rumah terduga pelaku di Dusun Gegutu Dayan Aik, Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari.
Kedatangan mereka pun didampingi Bhabinkamtibmas Kekeri Aipda Ida Bagus Putra, dan diterima langsung kakak kandung terduga pelaku, Jupri, S.Pd. Dari rumah, mereka bersama-sama menuju Polsek Gunungsari untuk dilakukan mediasi dan klarifikasi secara terbuka dan damai.
Setelah proses klarifikasi selesai, sekitar pukul 14.35 Wita, Kapolsek Gunungsari AKP Supianto memimpin langsung pengantaran Arif Furqon ke RSJ Mutiara Sukma Mataram, menggunakan kendaraan dinas Polsek Gunungsari. Proses ini berjalan aman dan lancar, serta berakhir pukul 14.50 Wita.
Kapolsek berharap, semua pihak dapat menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran penting dalam menghadapi era digital, dimana komentar atau pernyataan dapat berdampak luas.
“Pendekatan kekeluargaan dan pemahaman tentang kondisi kesehatan jiwa sangat penting. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial,” tandasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Jupri selaku kakak kandung Arif Furqon, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak TGB dan masyarakat luas. Ia mengakui jika adiknya mengalami gangguan jiwa, bahkan pernah membakar semua ijazahnya saat mengalami kekambuhan.
“Kami sudah berkonsultasi dengan RSJ Mutiara Sukma dan sudah memiliki kartu kuning. Kami juga siap memenuhi permintaan pihak Tuan Guru Bajang, untuk membuktikan kondisi adik kami,” kata Jupri.
Permintaan maaf tersebut juga dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Jupri, disaksikan langsung perangkat desa dan disahkan Kepala Dusun Gegutu Dayan Aik, Fahrurrozi.
Sementara Rizal mewakili pihak TGB, menyampaikan jika mereka tidak berniat menyelesaikan masalah tersebut, dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum. Justru mereka mendorong agar pihak keluarga mengambil langkah serius, untuk memastikan kondisi kejiwaan Arif Furqon dapat ditangani secara medis.
“Kami ingin klarifikasi ini menjadi pembelajaran bersama, bahwa tidak semua persoalan di media sosial harus berakhir dengan konflik. Kami berharap keluarga juga aktif menyampaikan kondisi ini kepada masyarakat, agar tidak terjadi salah paham,” tegasnya.