Mataram, NTB — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Mataram kembali mengukir prestasi dalam pemberantasan narkoba. Kali ini, empat warga asal Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, ditangkap dalam operasi pengungkapan kasus peredaran sabu, pada Sabtu (26/07/2025) sekitar pukul 19.00 WITA.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 3,4 gram, beserta perlengkapan lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Menariknya, dari empat pelaku yang diamankan, satu di antaranya adalah seorang perempuan berinisial MA.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH menjelaskan, keempat terduga masing-masing berinisial SH, MA, IMDY, dan A. Mereka diamankan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Cakranegara.
“Awalnya, petugas mengamankan dua orang, SH dan MA, di depan salah satu toko di Jalan Pejanggik, Karang Jangkong, Kota Mataram. Mereka diduga tengah menunggu pembeli,” ujar AKP Bagus Suputra.
Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap SH, petugas langsung melakukan pengembangan dan bergerak ke rumah IMDY yang merupakan Pacar MA di wilayah Kecamatan Gunungsari untuk mencari A sebagai sumber barang.
Di lokasi ini, polisi mengamankan IMDY sementara A diamankan di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi tersebut.
“Petugas kemudian membawa keempat terduga ke Mapolresta Mataram bersama seluruh barang bukti yang ditemukan dalam serangkaian penggeledahan, baik di TKP awal maupun di rumah para terduga,” tambahnya.
Penggeledahan dilakukan tidak hanya di lokasi penangkapan awal, tetapi juga di rumah SH, IMDY, dan A. Sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba turut diamankan dalam operasi tersebut.
Atas perbuatannya, keempat terduga akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara.
Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba tidak mengenal batas sosial maupun gender. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.