BeritaHukum & Kriminal

Polsek Ampenan Gelar Rekonstruksi Curanmor, Ungkap Detik-detik Pencurian Sepeda Motor di Kekalik

×

Polsek Ampenan Gelar Rekonstruksi Curanmor, Ungkap Detik-detik Pencurian Sepeda Motor di Kekalik

Sebarkan artikel ini

MATARAM, 26 Juli 2025 – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ampenan menunjukkan komitmennya dalam mengungkap tuntas kasus kejahatan. Hari ini, Sabtu (26/7/2025), jajaran Polsek Ampenan berhasil melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk melengkapi berkas perkara dan memberikan petunjuk yang lebih jelas bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Rekonstruksi berlangsung pada pukul 11.00 WITA, bertempat di sebuah kos-kosan di Jalan Panji Anom III No. 31 A, Lingkungan Kekalik Indah, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Lokasi ini menjadi saksi bisu dari serangkaian adegan yang diperagakan ulang oleh tersangka, membantu penyidik memvisualisasikan kronologi kejadian secara detail.

Rekonstruksi Curanmor: Melengkapi Petunjuk bagi JPU

Kapolsek Ampenan, AKP Gede Sukarta, S.H., M.I.Kom., menjelaskan pentingnya kegiatan rekonstruksi ini. “Kegiatan Unit Reskrim Polsek Ampenan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Ampenan, IPTU Lalu Arfi Kusna Raharja, S.H., melaksanakan rekonstruksi terkait Tindak Pidana Curanmor untuk melengkapi petunjuk dari JPU,” ujar Kapolsek. Pernyataan ini menegaskan bahwa rekonstruksi bukan sekadar formalitas, melainkan tahapan krusial dalam proses penyidikan untuk memastikan setiap detail kejadian terungkap secara akurat.

Rekonstruksi ini terkait dengan Berkas Perkara LP/B/15/IV/2025/SPKT/Polsek Ampenan/Polresta Mataram/Polda NTB, yang terdaftar pada tanggal 11 April 2025. Nomor laporan ini menunjukkan bahwa kasus ini telah diselidiki secara intensif oleh pihak kepolisian sejak laporan diterima.

20 Adegan Rekonstruksi Pertegas Peran Pelaku

Dalam pelaksanaan rekonstruksi ini, tersangka MARGI alias GI secara langsung memeragakan setiap adegan yang telah direkonstruksi. Untuk melengkapi gambaran kejadian, peran rekan tersangka, MURDAN, diperankan oleh seorang penyidik. Total ada 20 adegan rekonstruksi yang diperagakan secara runtut.

Setiap adegan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai peran masing-masing pelaku dalam melancarkan aksi pencurian. Mulai dari perencanaan, saat memasuki lokasi, proses pencurian kendaraan, hingga upaya melarikan diri, semuanya diperagakan secara detail. Adegan-adegan ini menjadi bukti visual yang kuat, mendukung keterangan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.

Kehadiran tersangka dalam rekonstruksi ini sangat penting untuk mencocokkan keterangan yang diberikan selama proses pemeriksaan dengan fakta di lapangan. Hal ini juga membantu penyidik dalam mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain atau modus operandi yang lebih kompleks. Proses ini memastikan bahwa berkas perkara yang akan diserahkan kepada kejaksaan nantinya telah lengkap dan kuat, sehingga dapat mempercepat proses hukum.

Komitmen Polsek Ampenan dalam Menjaga Keamanan Lingkungan

Kasus curanmor menjadi salah satu perhatian utama Polsek Ampenan, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Dengan mengungkap tuntas kasus ini melalui rekonstruksi, Polsek Ampenan ingin mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan bahwa setiap aksi mereka akan ditindak tegas.

Upaya-upaya seperti ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Ampenan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Ke depannya, Polsek Ampenan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama terkait dengan potensi tindak kejahatan curanmor. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.