Berita

Disiplin Lalu Lintas Ditingkatkan, Sat Lantas Tindak 61 Pelanggar di Kecamatan Kediri

×

Disiplin Lalu Lintas Ditingkatkan, Sat Lantas Tindak 61 Pelanggar di Kecamatan Kediri

Sebarkan artikel ini
Penertiban Lalu Lintas Digencarkan di Lombok Barat, Fokus di Jalan Baypass BIL I

Lombok BaratNTB – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lombok Barat menggelar Operasi Patuh Rinjani 2025 pada Senin, 21 Juli 2025, mulai pukul 09.00 WITA. Operasi yang dipusatkan di Jalan Baypass BIL I ini menyasar para pengendara dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran di wilayah hukum Polres Lombok Barat.

Peningkatan Disiplin Lalu Lintas Jadi Prioritas

Operasi Patuh Rinjani 2025 ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh jajaran kepolisian untuk menegakkan aturan lalu lintas. Tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara, yang pada akhirnya diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan pengendara menjadi lebih patuh terhadap rambu-rambu dan ketentuan yang berlaku.

“Operasi Patuh Rinjani 2025 ini kami laksanakan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” ungkap Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K. saat dikonfirmasi. “Kami ingin masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, bukan hanya demi diri sendiri tapi juga untuk pengguna jalan lainnya.”

Pemeriksaan Ketat dan Penindakan Tegas di Jalan Baypass BIL I

Pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2025 di Jalan Baypass BIL I dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Lombok Barat, IPDA Supriadi Saputra, dan Kanit Regident Sat Lantas Polres Lombok Barat, IPDA Dodik Hendra. Para personel gabungan dikerahkan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan memastikan setiap pengendara mematuhi aturan.

Dalam kegiatan ini, petugas secara cermat memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kelengkapan fisik kendaraan roda dua (R-2) maupun roda empat. Pelanggaran yang ditemukan langsung ditindak dengan pemberian surat tilang. Tidak hanya itu, petugas juga memastikan arus lalu lintas di lokasi operasi tetap berjalan lancar dan aman, tanpa menyebabkan kemacetan yang berarti.

Hasil Operasi: Puluhan Pelanggar Terjaring Tilang

Dari pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2025 pada hari ini, sebanyak 61 berkas tilang berhasil diterbitkan. Rincian pelanggaran yang mendominasi adalah sebagai berikut:

  • STNK: 45 berkas
  • SIM: 1 berkas
  • Kendaraan Bermotor Roda Dua (Ranmor R-2): 15 berkas (termasuk kelengkapan seperti helm, spion, knalpot standar, dan lain-lain).

Jumlah tilang ini menunjukkan masih adanya kesadaran berlalu lintas yang perlu ditingkatkan di kalangan masyarakat. Iptu Dina Rizkiana menegaskan bahwa penindakan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk edukasi dan penegakan hukum demi keselamatan bersama.

“Angka tilang ini menjadi cerminan bahwa masih banyak pengendara yang abai terhadap aturan,” kata Iptu Dina. “Kami berharap dengan adanya operasi semacam ini, masyarakat akan semakin disiplin dan memahami bahwa kelengkapan surat serta kondisi kendaraan yang prima adalah kunci keselamatan di jalan.”

Komitmen Polres Lombok Barat untuk Keselamatan Berlalulintas

Operasi Patuh Rinjani 2025 adalah bagian dari komitmen Polres Lombok Barat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayahnya. Kegiatan serupa akan terus digalakkan secara berkala untuk menjaga stabilitas lalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Polres Lombok Barat mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan layak jalan sebelum bepergian. Kesadaran dan kepatuhan setiap individu merupakan faktor krusial dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua.