Berita

Desa Rumak Bergerak: Edukasi Bahaya TPPO Bersama Polsek Kediri dan TNI

×

Desa Rumak Bergerak: Edukasi Bahaya TPPO Bersama Polsek Kediri dan TNI

Sebarkan artikel ini
Desa Rumak Bergerak Lawan TPPO, Polsek Kediri Gelar Edukasi Warga

LOMBOK BARAT – Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kian mengkhawatirkan memicu Kepolisian Sektor KediriPolres Lombok Barat, Polda NTB, untuk bergerak aktif melakukan pencegahan. Pada Kamis, 17 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Rumak, Kecamatan KediriKabupaten Lombok Barat, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi TPPO yang diikuti antusias oleh berbagai elemen masyarakat dan tokoh penting.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini bertujuan untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan kiat-kiat agar terhindar dari jerat kejahatan kemanusiaan ini. Hadir dalam acara tersebut antara lain Kapolsek Kediri, AKP Jahyadi Sibawaih, S.H.; Danposramil Kediri, Peltu M. Baihaqi; Kepala Desa Rumak, Mukaram; Sekretaris Desa Rumak, Ahmad Maskur; Ketua BPD Rumak, M. Ridwan; Bhabinkamtibmas Desa Rumak, Aipda Anjar Bayu P; Bhabinsa Desa Rumak, Sertu Akbar; serta para tokoh agama dan pemuda Desa Rumak.

Apresiasi Kepala Desa Rumak terhadap Inisiatif Pencegahan TPPO

Acara dibuka oleh Kepala Desa Rumak, Mukaram, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif sosialisasi ini. “Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesehatan dan kesempatan untuk berkumpul di tempat ini dalam rangka mengikuti kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ujarnya.

Mukaram juga menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah preventif terhadap maraknya kasus perdagangan orang. “Saya selaku kades Rumak mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah pencegahan terhadap maraknya kasus perdagangan orang yang belakangan ini semakin mengkhawatirkan. Sosialisasi ini penting agar kita semua, terutama masyarakat di desa Rumak, dapat memahami modus, dampak, serta cara melindungi diri dari tindak kejahatan ini,” tegasnya. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan aktif bertanya, sehingga ilmu yang didapat bisa dibagikan kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

Penjelasan Kapolsek Kediri tentang Bahaya dan Modus TPPO

Sebagai narasumber utama, Kapolsek Kediri AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menyampaikan materi mengenai TPPO dengan lugas. Ia mengawali sambutannya dengan mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur atas kesempatan berkumpul dalam kegiatan sosialisasi yang vital ini. “Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kita masih diberikan kesempatan untuk berkumpul dalam kegiatan sosialisasi yang penting ini, yakni terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang atau yang biasa kita kenal dengan singkatan TPPO,” kata AKP Jahyadi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa TPPO merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang merampas hak asasi seseorang, dengan dampak yang merusak baik secara fisik, mental, maupun sosial. “Perdagangan orang bisa menyasar siapa saja, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa, baik laki-laki maupun perempuan. Modusnya pun semakin beragam, mulai dari iming-iming pekerjaan, pernikahan, hingga beasiswa yang ternyata berujung pada eksploitasi,” paparnya.

Kapolsek Jahyadi juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan ini. “Sebagai aparat penegak hukum, kami dari Kepolisian, khususnya Polsek Kediri, memiliki tanggung jawab untuk mencegah dan memberantas kejahatan ini. Namun, kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh elemen lainnya agar kita bisa mengenali, mencegah, dan menindak setiap potensi kasus TPPO sejak dini,” jelasnya.

Kiat-kiat Menghindari TPPO dan Pentingnya Kewaspadaan

Dalam kesempatan tersebut, AKP Jahyadi juga membagikan kiat-kiat penting untuk menghindari TPPO. Ia mengimbau masyarakat untuk:

  • Meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran kerja atau migrasi yang tidak jelas sumbernya.
  • Menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan tanda-tanda perdagangan orang di lingkungan sekitar.
  • Melindungi anggota keluarga, khususnya perempuan dan anak-anak, dari ajakan yang mencurigakan.

Selain itu, ia juga menekankan beberapa hal krusial:

  • Waspadai Tawaran Pekerjaan yang Terlalu Menggiurkan: “Jangan mudah percaya pada tawaran kerja dengan gaji tinggi, fasilitas mewah, atau janji hidup enak, apalagi jika tanpa proses yang jelas,” imbaunya.
  • Periksa Legalitas Perusahaan atau Agen Penyalur Kerja: Ia menyarankan agar masyarakat selalu menggunakan jalur resmi saat ingin bekerja ke luar daerah atau luar negeri, misalnya melalui BP2MI untuk pekerja migran.
  • Laporkan Jika Melihat Tanda-Tanda TPPO: “Laporkan kepada pihak berwajib (Polisi, Dinas Sosial, BP2MI) jika menemukan indikasi perekrutan mencurigakan,” tegasnya.

Peran TNI dalam Pencegahan TPPO: Sinergi untuk Keamanan Lingkungan

Danposramil Kediri, Peltu M. Baihaqi, turut memberikan sambutan dan menyampaikan pentingnya peran TNI dalam upaya pencegahan TPPO. “Sebagai bagian dari komponen pertahanan negara, kami dari jajaran TNI, melalui Posramil, memiliki tanggung jawab moral dan kewilayahan untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman, termasuk kejahatan TPPO ini,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa kerja sama lintas sektor antara pemerintah desa, kepolisian, tokoh masyarakat, dan warga sangatlah penting. “Mengedukasi lingkungan sekitar, khususnya keluarga, agar tidak mudah tertipu oleh rayuan pelaku TPPO. Harapan kami melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat semakin sadar dan mampu melindungi diri serta lingkungannya dari bahaya perdagangan orang,” ujarnya. Peltu Baihaqi menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, sadar hukum, dan bebas dari TPPO.

Sesi Tanya Jawab dan Penutup

Setelah pemaparan materi, sesi tanya jawab dibuka untuk memberikan kesempatan kepada peserta agar dapat memperdalam pemahaman mereka. Diharapkan, diskusi yang terjadi dapat menambah wawasan terkait pencegahan serta penanganan tindak pidana perdagangan orang. Apabila masih ada hal yang belum sempat ditanyakan, masyarakat dipersilakan untuk berdiskusi lebih lanjut secara langsung dengan narasumber.

Kegiatan sosialisasi TPPO ini ditutup dengan doa bersama pada pukul 11.00 WITA, berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, tingkat kesadaran dan kewaspadaan masyarakat Desa Rumak, khususnya, dan Lombok Barat pada umumnya, terhadap bahaya TPPO dapat meningkat signifikan, sehingga kasus perdagangan orang dapat diminimalisir.