Mataram, NTB – Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H. menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rinjani 2025 yang diselenggarakan di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Senin (14/07/2025). Apel tersebut menjadi penanda dimulainya operasi lalu lintas skala besar di seluruh wilayah hukum Polda NTB, termasuk di Kota Mataram.
Apel dipimpin langsung oleh Irwasda Polda NTB Kombes Pol. Dede Ruhiat Djunaedi, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh para pejabat utama Polda NTB serta perwakilan personel dari berbagai instansi pendukung yang tergabung dalam pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2025.
Dalam keterangannya usai apel, Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko menjelaskan bahwa Operasi Patuh Rinjani 2025 merupakan bagian dari operasi kewilayahan bersandi “Patuh” yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Khusus di NTB, operasi ini diberi Sandi “Patuh Rinjani” dan akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
“Operasi ini menyasar seluruh masyarakat pengguna jalan guna meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di jalan raya,” jelasnya.
Operasi ini, lanjut Kapolresta, tak hanya bertujuan menertibkan pengendara, tetapi juga bagian dari langkah preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan anak-anak sekolah, pelajar, dan pengguna kendaraan roda dua, serta membangun budaya tertib lalu lintas khususnya masyarakat di wilayah hukum Polresta Mataram.
Kapolresta Mataram juga mengimbau masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas, mematuhi rambu dan marka jalan, serta memastikan kelengkapan surat kendaraan dan kelayakan teknis kendaraan yang digunakan.
“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Semoga dengan pelaksanaan operasi ini, masyarakat semakin taat dan peduli terhadap keselamatan saat berkendara,” tambahnya.
Operasi Patuh Rinjani 2025 menjadi momentum bagi aparat kepolisian dan masyarakat untuk kembali memperkuat budaya tertib berlalu lintas demi menurunkan angka pelanggaran serta fatalitas akibat kecelakaan di jalan raya.