Mataram, 11 Juli 2025– Aksi kejahatan pencurian dengan pemberatan kembali menggemparkan warga Kota Mataram. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian yang menyasar rumah kosong di kawasan elite ” Riverside Park Residence” Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara. Salah satu pelaku diketahui adalah residivis kambuhan.
Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 11 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WITA oleh Tim Reskrim Polsek Sandubaya berdasarkan laporan polisi Kedua pelaku berinisial RH (33), buruh harian lepas asal Selagalas, dan H (37), seorang security swasta, ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Sandubaya.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 8 Juli 2025, saat korban Anak Agung Gede Ary Panji Kayika Dewana Tirtha Yatra (19), seorang mahasiswa asal Lombok Timur, kembali ke rumahnya setelah mengungsi karena banjir. Sesampainya di rumah, korban mendapati sejumlah barang berharga telah raib.
Barang yang dicuri antara lain:
1 unit sepeda fixie merk Platinum warna hitam, 1 unit kamera DSLR Canon EOS 3000D, 1 charger kamera, 1 kulkas Polytron, 1 dispenser, 3 tabung gas 3kg, 1 buah arco merah Total kerugian ditaksir mencapai Rp 6.054.000,-
Kedua pelaku melakukan aksi pencurian dengan sangat terencana. Mereka masuk ke perumahan melalui jalan tikus dan memanfaatkan kondisi rumah korban yang rusak akibat banjir. Barang-barang dicuri secara diam-diam, kemudian dijual untuk kebutuhan pribadi. Salah satu barang, yakni sepeda, dijual ke adik pelaku seharga hanya Rp 500 ribu dan hasilnya dibagi dua.
Setelah melakukan penyelidikan dan menginterogasi saksi, identitas kedua pelaku berhasil diungkap. “H” ditangkap di depan gudang CV Asia Baru, sedangkan “RH” ditangkap di rumahnya. Barang bukti berupa sepeda dan kamera berhasil diamankan dari tangan tersangka dan pihak ketiga.
Kini, kedua tersangka mendekam di balik jeruji besi Polsek Sandubaya dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-2 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto S.T.K., S.I.K., membenarkan penangkapan ini dan menghimbau warga agar selalu waspada terhadap aksi kriminal terutama di rumah kosong akibat bencana.
“Kami akan terus melakukan upaya maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Terima kasih atas kerja sama masyarakat yang turut membantu kami dalam mengungkap kasus ini,”* tegas Kapolsek.