Lombok Utara – Dalam rangka melestarikan alam dan mata air Kapolsek Bayan bersama Muspika dan Tokoh Adat melaksanakan Penanaman Pohon di Hutan Adat di Pengempokan Dusun Dasan Tutul, Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Kamis, 10/7/2025
Kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hutan adat yang telah mengalami alih fungsi.
Kegiatan ini dihadiri oleh:Camat Bayan, Arifin, S.Sos.Kapolsek Bayan,Kepala Resort Senaru Putik KPH Rinjani Barat, Danramil Bayan (diwakili oleh Bhabinsa), Personil Polsek Bayan, Kasi Kecamatan Bayan,Staf Pemerintah Desa Bayan dan Mahasiswa KKN dari UGM dan UNRAM, Para Kepala Dusun se-Desa Bayan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta warga Desa Bayan.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Bayan yang menekankan pentingnya peran bersama dalam melestarikan hutan adat yang menjadi identitas budaya dan sumber kehidupan masyarakat. Disampaikan bahwa Desa Bayan memiliki 37 mata air aktif, yang keberadaannya sangat tergantung pada kelestarian hutan.
Camat Bayan juga memberikan sambutan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga hutan adat sebagai bagian dari warisan leluhur yang tak ternilai. Beliau juga menekankan pentingnya pendataan dan penegakan awig-awig (aturan adat) untuk menjaga keaslian dan batas-batas hutan adat, serta mencegah terjadinya pengalihfungsian hutan secara sepihak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Beliau berharap agar semua pihak, khususnya para pemangku adat dan perangkat desa, segera mengambil langkah konkret untuk melestarikan dan mengidentifikasi seluruh kawasan hutan adat di Kecamatan Bayan.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K., melalui Kapolsek Bayan Iptu I Wayan Cipta Naya S.H.,M.I.Kom. menyampaikan bahwa penanaman kembali (reboisasi) hutan adat merupakan langkah konkret dalam menjaga kelestarian alam serta mata air yang ada di wilayah Kecamatan Bayan, dengan langkah ini kami mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga alam terlebih hutan adat yang bisa memberikan keberlangsungan hidup kita di Bayan yaitu dengan adanya mata air yang ada di wilayah Bayan.
Kapolsek berharap peran serta dan sinergitas pemerintah dan masyarakat untuk tetap menjaga dan melestarikan hutan adat guna keberlangsungan garasi yang akan datang bisa menikmati keindahan alam yang ada di Kecamatan Bayan.
Kegiatan ini langsung dilakukan penanaman secara simbolis oleh para tamu undangan serta masyarakat secara serentak dengan menanam pohon jenis Kayu Trembesi berjumlah ± 400 pohon. Tutup Kapolsek.