Mataram, NTB – Upaya penyelesaian konflik secara kekeluargaan kembali ditempuh oleh warga di wilayah hukum Polsek Ampenan. Kali ini, kasus dugaan pencurian handphone (HP) yang melibatkan dua warga dari Lingkungan Pejarakan Karya dan Lingkungan Moncok Karya berhasil dimediasi di Aula Kelurahan Pejarakan Karya, Kamis (03/07/2025).
Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejarakan Karya, turut hadir Babinsa, staf kelurahan, serta kedua belah pihak yang didampingi keluarga masing-masing.
Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta menjelaskan bahwa mediasi ini merupakan wujud pendekatan restoratif justice yang mendorong penyelesaian secara damai antar warga.
“Terduga pelaku adalah warga Penjarakan Karya, sedangkan korban berasal dari Moncok Karya. Keduanya sepakat menyelesaikan persoalan dengan cara kekeluargaan,” ujar Kapolsek.
Dalam kesepakatannya, korban memaafkan perbuatan terduga dengan syarat HP miliknya dikembalikan utuh.
“Korban telah memberikan maaf dan memilih berdamai dengan catatan HP dikembalikan oleh terduga pelaku,” tutup AKP Gede Sukarta.
Kegiatan mediasi ini menunjukkan bahwa sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah kelurahan mampu menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat, serta menjadi contoh penyelesaian masalah tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.