BeritaHukum & Kriminal

Diduga untuk Jaga Kebun, Senjata Rakitan Diamankan Polsek Narmada

×

Diduga untuk Jaga Kebun, Senjata Rakitan Diamankan Polsek Narmada

Sebarkan artikel ini

Lombok BaratKepedulian warga dan respons cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Narmada dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gusti Ketut Egar Munandar bersama piket fungsi, Rabu (2/7/2025), berhasil mengamankan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta pemiliknya di Dusun Repok Tatar, Desa Lebah Sempaga, Kecamatan Narmada.

Senpi tersebut diamankan dari tangan inisial ES (41), seorang pria asal Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, yang diketahui tengah tinggal sementara di rumah mertuanya di Narmada. Penemuan itu bermula dari laporan warga terkait konflik rumah tangga antara ES dan istrinya inisial S, yang telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.

Menurut keterangan Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., Kamis (3/7/2025), keberhasilan itu tidak lepas dari kerja sama yang baik antara masyarakat, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas.

“Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan polisi sangat penting. Warga tidak hanya menyampaikan laporan, tapi juga ikut menjaga lingkungan agar tetap aman. Kami mengapresiasi keberanian keluarga dan perangkat desa, dalam menyerahkan senjata itu sebelum disalahgunakan,” ungkapnya.

Konflik rumah tangga antara ES dan istrinya mencuat pada 1 Juli 2025, saat keduanya terlibat cekcok setelah ES kembali dari Mataram. Ia kerap menaruh curiga terhadap sang istri. Pertengkaran kembali berlanjut keesokan harinya, hingga membuat keluarga merasa khawatir.

Karena khawatir situasi memanas, keluarga S bersama Bhabinkamtibmas, Kadus, dan Kasi Pemerintahan Desa kemudian mendatangi rumah mereka untuk memediasi. Di tengah proses mediasi tersebut, ibu mertua ES secara spontan menyerahkan satu bungkusan karung plastik berisi senpi rakitan, yang selama ini disimpan di dalam kamar.

ES pun mengakui jika senjata tersebut ia beli seharga Rp600 ribu dari seseorang di Bima, dan dibawanya ke Lombok setelah gagal menanam jagung di Sumbawa. Senjata itu rencananya digunakan untuk menghalau babi hutan di ladang, namun sejak tiba di Lombok hanya disimpan tanpa pernah digunakan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan jiks ES tidak terlibat jaringan radikalisme atau aktivitas kriminal lainnya. Senpi rakitan itu pun diduga hanya untuk kebutuhan pribadi, namun tetap diamankan karena kepemilikan tanpa izin jelas sebagai pelanggaran hukum.

“Kami imbau kepada masyarakat, siapa pun yang memiliki atau menyimpan senjata rakitan atau senjata ilegal, agar segera menyerahkannya. Lebih baik mencegah daripada terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek Narmada.

Kasus ini menjadi pelajaran jika peran aktif masyarakat, sangat penting dalam menjaga ketertiban lingkungan. Keberanian keluarga dan kecepatan aparat desa dalam menangani persoalan ini layak diapresiasi.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut menjaga keamanan wilayah. Ini contoh nyata bahwa keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup AKP Ahmad Majmuk.