BeritaHukum & Kriminal

Tipu Teman Baru, Remaja Asal Pagesangan Diciduk Polisi Usai Gelapkan Motor

×

Tipu Teman Baru, Remaja Asal Pagesangan Diciduk Polisi Usai Gelapkan Motor

Sebarkan artikel ini

Mataram NTB – Tim Opsnal Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan remaja berinisial HW, (19), Gubuk Mamben, Pagesangan Barat, Mataram diduga melakukan penggelapan atau menggadai motor temannya yang dikenal baru 1 (satu) bulan.

Peristiwa terjadi Minggu, (22/05/2025) sekitar pukul 02.00 Wita di kosan Punia, Mataram yang dilaporkan korban S, (51) Cakranegara yang menyebabkan kerugian kurang lebih sebesar Rp. 12.000.000,- melaporkannya ke Polsek Mataram.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut bahwa sepeda motor awalnya digunakan oleh anak korban S yang bernama VA untuk pergi menonton konser dan sempat singgah di kos temannya kemudian disitulah terduga HW meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau kerumah pacarnya untuk menikah.

” Namun sepeda motor tersebut digadaikan oleh HW ke orang lain yang beralamat di Karang Medain Mataram tanpa sepengetahuan VA “, ucap Kapolsek. Rabu, (02/06/2025)

” Kemudian Tim mengetahui keberadaan terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat Deluxe kemudian mengamankan ke Polsek Mataram untuk proses hukum lebih lanjut “, jelasnya

Menurut keterangan terduga pelaku baru kenal 1 bulan sama VA, dan uang hasil gadai sebesar 1 Juta digunakan untuk judi sabung ayam dan kebutuhan sehari-hari.

” Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga terancam pasal 372 KUHP karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama empat tahun “, pungkasnya