Mataram, NTB – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cakra Timur, Aiptu I Made Ardikha, bersama Bhabinkamtibmas Madalika, Aipda Iskul Azim, bertindak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Rahwana, Lingkungan Negara Sakah Timur, Kelurahan Cakra Timur, Kecamatan Cakranegara, pada Senin sore (30/06/2025).
Kejadian tersebut diduga melibatkan seorang pelajar yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur. Demi mencegah potensi kamtibmas/”>gangguan kamtibmas yang lebih luas dan menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat, kedua petugas segera mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah saksi ke Mapolsek Sandubaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Kota Mataram guna mendapatkan penanganan medis secara intensif oleh tim kesehatan.
“Langkah ini kami ambil untuk meredam potensi konflik di lingkungan sekitar, sekaligus memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan hak anak sebagai pelaku maupun korban,” ujar Aiptu I Made Ardikha di lokasi kejadian.
Respon cepat dari aparat ini merupakan bagian dari komitmen Bhabinkamtibmas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah binaan yang rentan terhadap gesekan sosial.
Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K., SIK., saat dikonfirmasi mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh anggotanya. Upaya cepat ini akan mengantisipasi melihatnya persoalan tersebut yang justru akan megganggu stabilitas keamanan secara umum.
Ia berharap masyarakat memberikan kepercayaan kepada Polsek Sandubaya untuk menangani dugaan kasus penganiayaan ini. Ia berjanji akan bertindak secara profesional dalam rangka memberikan rasa, keadilan untuk masyarakat.
“Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan, dan saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan Polsek Sandubaya, Kita masih mengumpulkan data-data dari para saksi. “ucapnya.