BeritaBinkamEdukasiTNI-Polri

Lindungi Warga dari Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Sapta Marga Gelar Sosialisasi Kerja Aman di Luar Negeri

×

Lindungi Warga dari Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Sapta Marga Gelar Sosialisasi Kerja Aman di Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB — Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menjadi korban penipuan dan eksploitasi, mendapat perhatian serius dari jajaran Polsek Sandubaya. Sebagai langkah pencegahan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sapta Marga, Aiptu I Putu Gede Arta, turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada warga binaan, Kamis (19/06/2025).

Dalam kegiatan patroli sambang yang dilakukan di Lingkungan Penaraga, Aiptu Gede Arta menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait tatacara prosedural bekerja ke luar negeri. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap calo atau perekrut ilegal yang kerap menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa melalui prosedur resmi.

“Kami ingin masyarakat lebih waspada dan paham bahwa bekerja ke luar negeri itu harus melalui prosedur yang legal dan benar. Jangan tergoda dengan iming-iming gaji besar dari perekrut yang belum tentu punya izin resmi,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya mengenali ciri-ciri praktik TPPO, termasuk perekrut yang tidak dapat menunjukkan dokumen perusahaan resmi atau menjanjikan keberangkatan cepat tanpa proses yang jelas.

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., dalam keterangannya, menegaskan bahwa penanggulangan TPPO menjadi perhatian utama pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Masih banyak CPMI yang direkrut secara ilegal, lalu dipekerjakan tanpa perlindungan hukum, bahkan dieksploitasi. Ini sangat berbahaya dan harus dicegah sejak dini melalui edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.

AKP Niko juga mengingatkan bahwa tidak sedikit perekrut yang menawarkan pekerjaan di luar negeri tanpa memiliki mitra resmi di negara tujuan. Hal ini membuat CPMI rawan menjadi korban TPPO.

Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini mendapat sambutan baik dari warga. Mereka merasa terbantu dengan informasi dan penjelasan yang diberikan, serta lebih memahami pentingnya mengikuti jalur resmi untuk bekerja ke luar negeri.

Upaya preventif ini diharapkan dapat menekan angka kasus TPPO di wilayah hukum Polsek Sandubaya, serta meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya praktik perdagangan orang.