Mataram NTB – Seorang pria berinisial LAP, (32) asal Praya Lombok Tengah berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB diduga karena melakukan pencurian di Lingkungan Gebang Baru Kelurahan Pagesangan Timur Kecamatan Mataram Kota Mataram pada Senin, (09/06) sekitar pukul 20.00 wita.
Korban diketahui pemilik rumah berinisial TS, pria 50 tahun, Mataram melaporkan ke Polsek Mataram yang mengalami kerugian sebesar Rp 17.885.000,- atas kejadian tersebut.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut yang berhasil dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mataram.
Terduga pelaku LAP diamankan di Polsek Mataram karena diduga melakukan pencurian di sebuah rumah yang sedang direnovasi dan sehari-hari kerja sebagai pengawas atau ikut membantu pada Minggu, (15/06/2025) sekira 14.00 wita, ucapnya
” Setelah Tim melakukan pencarian dan penyelidikan terduga pelaku menyerahkan diri tanpa perlawanan melalui informasi kerabatnya “, jelas Kapolsek Senin, (16/06/2025)
Lanjut Kapolsek menambahkan barang bukti yang dicuri 1 buah mesin obras merk Pegasus, 1 buah kompor tanam (paket) merk Rinnai tipe RB-2 GH-C (MB) dan 1 buah tudung hisap hood tipe RH-126B yang sudah dijual di wilayah Kediri, Lombok Barat berhasil diamankan Tim.
Menurut keterangan Terduga mengambil barang barang milik korban tanpa sepengetahuan pada saat rumah sedang direnovasi karena terhimpit hutang atau ekonomi “, terangnya
Kini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Mataram untuk proses hukum lebih lanjut sebagaimana pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, tutupnya