Mataram NTB – Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH memimpin pengamanan aksi unjuk rasa dari Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) NTB bertempat di Kantor PUPR Prov NTB Jalan Majapahit Mataram. Jumat, (13/06/2025)
Aksi unjuk rasa tersebut sehubungan dengan adanya dugaan korupsi detail engineering design atau rancang bangun rinci Gedung shelter tsunami Lombok Utara tahun 2014 dan keterlibatan Kadis PUPR NTB dalam kasus korupsi DED yang merugikan Negara kurang lebih Rp. 18,48 M dengan massa 12 orang sebagai kordum Fadhil.
Masa aksi tiba di depan yang langsung melakukan orasi secara bergantian menyampaikan aspirasinya dengan 4 (empat) tuntutan.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH mengatakan bahwa sebelum pengamanan, pengarahan kepada seluruh personel dengan menekankan agar melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku, tidak menggunakan senpi serta mengedepankan tindakan preventif, preventif dan humanis.
“ Pengamanan aksi unjuk rasa harus mengedepankan tindakan preemtif dan menghindari sikap arogansi yang dapat memicu gesekan dengan massa aksi” ucapnya
“Kami langsung koordinasi dengan koordinator lapangan agar melaksanakan aksi dengan tetap menjaga kondusifitas sehingga kegiatan berjalan dengan tertib” jelasnya
Lanjut Kapolsek massa aksi pun diterima dengan baik oleh Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Prov NTB Yulian Maryadi ST. MT dan menanggapi apa yang menjadi tuntutan dan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi pihak berwenang.
” Tujuan pengamanan ini adalah untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa sehingga berjalan dengan damai dan tertib dalam penyampaian aspirasinya” tambahnya
Alhasil setelah mendengarkan penjelasan dari perwakilan Kantor PUPR Provinsi NTB, masa aksi merasa puas dan membubarkan diri pada pukul 10.20 wita dengan aman, tertib dan kondusif “, tutupnya