Lombok Barat, NTB – Akses terhadap keadilan kini semakin mudah dijangkau oleh masyarakat Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Dalam upaya kolaboratif yang patut diacungi jempol, Pengadilan Negeri Mataram menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Desa Jagaraga untuk menghadirkan layanan sidang keliling. Inisiatif ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan mendesak warga, khususnya yang selama ini terkendala dalam mengurus administrasi hukum penting.
Pengadilan Negeri Mataram dan Desa Jagaraga: Melangkah Bersama Demi Pelayanan Prima
Kerja sama ini diresmikan dalam sebuah silaturahmi yang hangat di Kantor Desa Jagaraga. Kepala Desa Jagaraga, Muhamad Hasyim, S.T., M.M., menyambut langsung perwakilan dari Pengadilan Negeri Mataram. Pertemuan ini menandai dimulainya sebuah babak baru dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memastikan setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan hukum yang layak.
“Alhamdulillah, kerja sama ini merupakan upaya kolaborasi dan kerja sama dari Pengadilan Negeri Mataram bersama Pemerintah Desa Jagaraga untuk kita mulai sejahtera dari desa,” ujar Muhamad Hasyim, dengan raut wajah optimis. Pernyataan ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk tidak hanya mempermudah akses hukum, tetapi juga menjadikan fondasi kesejahteraan masyarakat yang lebih luas.
Fokus Layanan Sidang Keliling: Menyentuh Kebutuhan Mendesak
Layanan sidang keliling ini dirancang untuk mengatasi beberapa permasalahan krusial yang kerap dihadapi masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Fokus utama pelayanan ini adalah:
Pengesahan Perkawinan bagi Non-Muslim
Salah satu prioritas utama adalah memberikan pelayanan bagi masyarakat non-muslim yang belum memiliki akta perkawinan atau terlambat melaporkan perkawinan mereka. Ketiadaan akta perkawinan seringkali menimbulkan implikasi hukum dan administratif yang rumit, mulai dari status anak, warisan, hingga kepemilikan aset. Melalui sidang keliling, proses pengesahan perkawinan diharapkan menjadi lebih sederhana dan tidak membebani warga secara finansial maupun waktu.
Banyak pasangan non-muslim, terutama yang tinggal di wilayah pedesaan, menghadapi tantangan dalam mengakses kantor pengadilan yang mungkin berada jauh dari tempat tinggal mereka. Biaya transportasi, hilangnya waktu kerja, dan ketidakpahaman prosedur seringkali menjadi hambatan. Dengan layanan ini, Pengadilan Negeri Mataram membawa langsung pelayanan ke tengah-tengah masyarakat, mengurangi beban tersebut secara signifikan.
Perbaikan Data Administrasi Kependudukan: Akurasi untuk Semua Warga
Selain pengesahan perkawinan, sidang keliling ini juga akan memfasilitasi perbaikan data administrasi kependudukan seperti nama dan tanggal lahir. Layanan ini berlaku bagi seluruh warga, baik muslim maupun non-muslim. Kesalahan dalam pencatatan nama atau tanggal lahir pada dokumen penting seperti akta kelahiran, KTP, atau kartu keluarga, dapat menimbulkan masalah di kemudian hari, seperti kesulitan dalam mengakses layanan publik, pendaftaran sekolah, atau bahkan dalam urusan perbankan dan pensiun.
Perbaikan data ini sangat vital untuk memastikan setiap warga memiliki identitas hukum yang akurat dan sah. Seringkali, kesalahan semacam ini baru diketahui ketika warga sangat membutuhkan dokumen tersebut untuk keperluan mendesak. Kehadiran layanan sidang keliling ini memungkinkan warga untuk segera memperbaiki data mereka tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.
Kolaborasi dan Inovasi: Mewujudkan Keadilan yang Merata
Inisiatif Pengadilan Negeri Mataram dan Pemerintah Desa Jagaraga ini merupakan contoh nyata bagaimana kolaborasi antarlembaga dapat menciptakan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Dengan membawa layanan hukum langsung ke desa, Pengadilan Negeri Mataram menunjukkan komitmennya terhadap prinsip “Keadilan Restoratif” dan “Keadilan Progresif” yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat. Ini juga sejalan dengan semangat otonomi desa, di mana pemerintah desa berperan aktif dalam mengidentifikasi dan memfasilitasi kebutuhan warganya.
Diharapkan, program sidang keliling ini tidak hanya berhenti di Desa Jagaraga, melainkan dapat menjadi model yang dapat diterapkan di desa-desa lain di seluruh Kabupaten Lombok Barat, bahkan di tingkat provinsi. Akses yang mudah terhadap layanan hukum adalah hak fundamental setiap warga negara. Dengan sinergi semacam ini, impian untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, tertib administrasi, dan pada akhirnya sejahtera, bukanlah sekadar angan-angan.