BeritaDaerahEdukasiGaya Hidup

Adminduk Jemput Bola: Desa Labuapi Terapkan Layanan Berbasis RT

×

Adminduk Jemput Bola: Desa Labuapi Terapkan Layanan Berbasis RT

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat — Geliat pelayanan migrasi administrasi kependudukan (adminduk) terus digalakkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat. Usai melayani beberapa perumahan di tiga desa se Kecamatan Labuapi, Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat, H. Saepul Akhkam menggagas pola berbeda untuk mempercepat tujuan tersebut. Kini dinas yang dipimpin mantan Kepala Pariwisata itu akan memberikan pelayanan dengan melibatkan Rukun Tetangga (RT) secara aktif.

Hal itu menjadi salah satu alternatif metode saat Akhkam menghadiri pertemuan para Ketua RT di 6 perumahan se Desa Labuapi yang diselenggarakan Pemerintah Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Jum’at (30/5/2025).

Pertemuan itu digagas oleh Sekretaris Desa Labuapi, Muhammad Juaini dengan menghadirkan 12 Ketua RT, para Kepala Dusun dan dihadiri oleh Camat Labuapi, Lalu Rifhandani.

“Pertemuan ini kami rasakan sangat penting karena membahas berbagai persoalan adminduk dan bagaimana menyusun strategi agar migrasi adminduk warga non permanen bisa difasilitasi agar menjadi permanen,” ujar Sekretaris Desa, Muhammad Juaini.

Sesuai data yang dimilikinya, paling sedikit terdapat 5 komplek perumahan di wilayah administratif Desa Labuapi, yaitu Lantana Garden, Royal Zam-Zam 2, Taman Anggrek, Grand Madani, Grand Muslim 2, dan ada beberapa lagi yang sedang bangun. Kepala Dinas Dukcapil, H. Saepul Akhkam di kesempatan tersebut mengharapkan inisiatif warga melalui para Ketua RT untuk mendaftarkan diri.

“Pelayanan Jemput Bola melalui para Ketua RT akan efektif. Para Ketua RT yang sangat mengenal anggotanya, mana yang harus migrasi adminduk, mana yang memang adalah penduduk non permanen,” jelas Akhkam.

Pelayanan berbasis RT ini disambut baik oleh Idris, salah seorang Ketua RT 01 di Perumahan Lantana Garden.

“Kami menyambut baik pelayanan pindah penduduk ini, apalagi berdasarkan pengalaman saya, tidak sulit karena masyarakat tidak perlu meminta surat pindah dari daerah asal,” ujar Idris.

Berbeda dengan Idris, Ketua RT 02 di perumahan yang sama ingin memperjelas sisi positifnya bermigrasi adminduk.

“Apa keuntungan menjadi warga desa selain proses kepindahan dimudahkan?,” tanya Samsul Madani.

Menimpali pertanyaan tersebut, Juaini selaku perangkat desa menjamin jika banyak warga bermigrasi dengan ber KTP dengan alamat di desa, maka pihaknya akan menyiapkan pelayanan dasar Posyandu bagi ibu-ibu.

“Saat ini belum bisa karena kita tidak tahu persis berapa jumlah warga kita. Dengan perpindahan adminduk dan pendataan, minimal kami bisa menginisiasi posyandu di perumahan,” terang Juani.

Akhkam sendiri akan mendorong pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk lebih memperhatikan fasilitas umum.

“Kita punya Perda di mana pihak pengembang wajib menyediakan prasarana umum di perumahan. Insya Allah akan lebih mudah buat desa dan kabupaten mengawal penyediaan fasilitas umum itu kepada pengembang,” papar Akhkam.