Mataram — Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menerima audiensi PT PLN Unit Induk NTB di ruang kerjanya, Kantor Gubernur NTB, pada Senin 2 Juni 2025.
Dalam audiensi tersebut PT PLN Unit Induk NTB memperkenalkan Sri Heny Purwanti sebagai General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat yang baru. Sri Heny Purwanti menggantikan Bapak Sudjarwo selaku General Manager sebelumnya yang kini telah memasuki masa purna tugas.
Miq Iqbal, sapaan Gubernur, menyambut baik kedatangan General Manager baru yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan PT PLN Nusantara Power. Beliau berharap ibu Sri Heny Purwanti dapat terus melanjutkan semangat mendorong transformasi energi terbarukan yang ada di Provinsi NTB.
Kepada Bapak Sudjarwo, Miq Iqbal mengucapkan rasa terima kasihnya atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama memajukan kelistrikan di Provinsi NTB. Beliau berharap Bapak Sudjarwo tak keberatan jika kedepannya dimintai saran dan masukan untuk mendukung transformasi energi di Provinsi NTB.
Dalam kesempatan tersebut, Miq Iqbal, juga menyampaikan besarnya potensi investasi di bidang kelistrikan yang ada di Provinsi NTB. Saat ini, Provinsi NTB terus berupaya mengembangkan potensi pembangkit listrik berbasis waste to energy. Selain itu, Miq Iqbal menegaskan bahwa, NTB memiliki potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan. Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk meninjau ulang kebijakan energi daerah dan mendukung penuh proses transisi energi. Untuk itu, Miq Iqbal meminta dukungan PT PLN Unit Induk NTB untuk langkah-langkah kedepannya.
Menanggapi hal tersebut, Ibu Sri Heny Purwanti selalu General Manager PT PLN Unit Induk NTB yang baru menyatakan siap dalam mendukung seluruh Visi dan Misi Provinsi NTB dalam mewujudkan energi terbarukan dan seluruh hal mengenai kelistrikan di daerah.
Pihaknya, akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk memberikan dukungan agar Provinsi NTB dapat mewujudkan cita-cita besarnya menjadi daerah yang makmur mendunia termasuk di bidang sumber daya energi.