Mataram, NTB – Aksi cepat dan sigap ditunjukkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sayang-Sayang, Aipda Suherjan, saat berhasil menyelamatkan seorang perempuan terduga pelaku pencopetan dari amukan massa di Pasar Sayang-Sayang, Senin (02/06/2025).
Peristiwa ini bermula ketika warga pasar memergoki seorang perempuan yang diduga melakukan aksi pencopetan. Emosi warga yang memuncak nyaris berujung pada aksi main hakim sendiri. Namun berkat kesigapan Bhabinkamtibmas, situasi berhasil dikendalikan.
Aipda Suherjan yang langsung merespons laporan warga, segera mengamankan terduga pelaku dari kerumunan massa dan menginformasikan kejadian tersebut kepada Polsek Sandubaya. Perempuan yang diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga itu kini telah diamankan di Mapolsek Sandubaya dan tengah dalam penanganan oleh unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K., S.I.K., mengapresiasi langkah cepat anggotanya. Ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan justru berpotensi menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.
“Langkah yang diambil Bhabinkamtibmas sangat tepat dan profesional. Tindakan itu bukan hanya menyelamatkan terduga pelaku, tetapi juga menunjukkan upaya nyata menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegas AKP Niko.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Percayakan proses hukum kepada kami. Kami berkomitmen untuk menangani setiap pelanggaran hukum secara adil dan profesional. Kepercayaan masyarakat kepada kepolisian akan sangat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Mataram,” tambahnya.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam menjaga lingkungan/”>keamanan lingkungan serta jembatan komunikasi antara masyarakat dan institusi kepolisian.