BeritaHukum & Kriminal

Kepergok! Dua Pria Diamankan Polisi Usai Diduga Curi HP di Konter Box

×

Kepergok! Dua Pria Diamankan Polisi Usai Diduga Curi HP di Konter Box

Sebarkan artikel ini

Mataram NTB – Tim Opsnal Polsek Selaparang telah mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana Pencurian di Conter Box Ayesha Cell Selaparang yang terjadi pada 20 Mei 2025 lalu.

Terduga pelaku ditangkap Jumat siang (23/05/2025) di rumahnya masing-masing atas hasil penyelidikan Tim Opsnal atas laporan Korban.

Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli SH., menjelaskan bahwa terduga pelaku yang ditangkap berinisial HA dan SAP. Keduanya beralamat di Kelurahan Monjok Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Kronologi singkat kejadian dimana pada waktu itu sekitar pukul 02:00 wita Terduga masuk ke Conter box dengan cara membuka baut spandek pintu samping Conter, kemudian menarik triplek dinding Conter lalu masuk dan mengambil HP korban di bawah karpet.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selaparang yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga kasus tersebut terungkap.

“Awalnya Tim opsnal mengamankan barang bukti berupa HP milik korban, kemudian para terduga berhasil diidentifikasi dan diamankan, “ucap Kapolsek Sabtu (24/05/2025).

Saat ini para terduga sedang dalam proses pemeriksaan. Terhadap mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.