Sumbawa Barat, NTB – Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Atas, Brigadir Andrea Alfi Pangestu, bersama Kapolsek Sekongkang melaksanakan kegiatan problem solving berupa mediasi antara dua warga yang terlibat kesalahpahaman di sosial/”>media sosial. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025, pukul 09.00 WITA, bertempat di Kantor Desa Sekongkang Atas, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Perselisihan antara warga berinisial WY dan LM berawal dari komentar dalam percakapan pribadi di media sosial yang menimbulkan salah paham. Menanggapi situasi tersebut, Brigadir Andrea mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Dalam mediasi yang berlangsung kondusif tersebut, kedua pihak sepakat berdamai dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Mereka juga berkomitmen menjaga hubungan baik dan saling menghormati di lingkungan masyarakat.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat dan humanis yang dilakukan oleh jajaran Polsek Sekongkang.
“Kegiatan problem solving ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menyelesaikan konflik sosial secara preventif dan persuasif. Kami berharap masyarakat dapat menjadikan mediasi sebagai jalan utama dalam menyelesaikan setiap permasalahan tanpa kekerasan,” ujar AKP Zainal.
Kegiatan ini berjalan aman dan lancar serta mendapat dukungan positif dari masyarakat, yang melihat kehadiran Polri sebagai mitra dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan desa.