Mataram – Pencegahan perkawinan anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan fokus utama kolaborasi antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak, termasuk United Nations Children’s Fund (UNICEF). UNICEF bekerja sama dengan pemerintah daerah, untuk menekan angka perkawinan anak melalui program seperti BERANI II (Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan reproduksi dan hak-hak reproduksi perempuan, serta mencegah perkawinan anak melalui intervensi di tingkat desa.
Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Bunda Sinta Agathia Iqbal, melakukan rapat koordinasi bersama Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB Sahan dan Perwakilan United Nations Children’s Fund (UNICEF) Zubedy Koteng, untuk menekan angka kasus pernikahan dini khususnya di tiga Kabupaten dengan angka perkawinan anak tertinggi, Senin (19/05/2025).
“Saya rasa ada tiga aspek yang harus diperhatikan mulai dari anak remaja yang bersangkutan, orang tua dan lingkungan sekolahnya”, ucap bunda Sinta dalam paparannya.
Bunda Sinta berkomitnen untuk menurunkan kasus pernikahan anak di NTB hingga mencapai angka nihil dengan bekerjasama di semua lini. “Saya meminta agar dinas terkait dan pihak terkait dapat bekerja sama agar sejalan, sehingga mampu mencapai menurunkan angka pernikahan anak”, tutupnya.
Bunda Sinta menambahkan tingginya kasus pernikahan dini di NTB menduduki posisi pertama tertinggi di Nasional, hal ini berdampak pada tingginya angka stunting dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di NTB.
Zubedy Koteng menjelaskan, bahwa UNICEF berperan penting dalam upaya pencegahan perkawinan anak melalui program seperti BERANI. “Program BERANI merupakan program kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Kanada. Tujuannya adalah mendukung upaya pemerintah mengatasi kendala dalam mengakhiri perkawinan anak”, ujar Zubedy. Dengan tujuan mencakup lima strategi utama yang saling mendukung meliputi optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung, aksesibilitas dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.
Lebih lanjut Sahan juga menyampaikan, bahwa NTB menempati peringkat pertama perkawinan anak secara Nasional dengan angka presentase 17,32% yang terbagi di tiga Kabupaten yaitu Lombok Timur 21%, Lombok Tengah 29,9% dan utara/”>Lombok Utara 19% meliputi lima desa di setiap Kabupaten dengan total keseluruhan 15 desa. “Alhamdullilah hingga saat ini dari 15 desa, kurang lebih 120 perkawinan anak kami dapat menurunkan menjadi 65”, ucap Sahan dalam paparannya.
Data UNICEF tahun 2023 mengungkap terdapat 25,53 juta perempuan di Indonesia yang menikah pada usia di bawah 18 tahun. Indonesia menduduki peringkat empat dengan kasus perkawinan usia dini terbanyak di dunia, setelah India, Bangladesh dan Cina.