BeritaBinkamEdukasi

Polda NTB Ingatkan Bahaya Judi Online dan Cara Laporkan Gangguan Kamtibmas

×

Polda NTB Ingatkan Bahaya Judi Online dan Cara Laporkan Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Mataram — Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan silaturahmi, Senin (19/5/2025), yang digelar Direktorat Binmas Polda NTB di Lingkungan Tinggar, Kecamatan Ampenan Utara, Kota Mataram. Lewat program pembinaan masyarakat, polisi turun langsung menemui warga untuk menyampaikan pesan penting, tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), serta bahaya dari praktik judi online (judol) yang kini makin marak.

Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda NTB, Kompol Dewa Gede Sucipta, S.H., hadir langsung dan berdialog dengan warga. Dalam penyampaiannya, ia menekankan jika menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman menjadi tanggung jawab bersama. Salah satu ancaman nyata saat ini yakni judi online yang tak hanya merusak ekonomi keluarga, tapi juga dapat memicu tindak kriminal lainnya.

“Kami ingin masyarakat tahu, bahwa judi online itu bukan sekadar permainan. Banyak orang terjerumus, kehilangan harta, bahkan bisa berujung pada tindakan melawan hukum. Jadi jangan coba-coba,” tegas Kompol Dewa.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan alur pengaduan jika terjadi kamtibmas/”>gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Warga diminta untuk tidak ragu menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau memanfaatkan layanan aduan digital resmi milik kepolisian.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Diskusi berjalan santai, namun tetap sarat pesan edukatif. Banyak warga yang antusias bertanya, mulai dari cara mengenali modus judi online, hingga langkah-langkah preventif yang bisa dilakukan dalam keluarga.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., secara terpisah juga menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat NTB, agar menjauhi praktik judi online dalam bentuk apapun.

“Jangan tertipu janji keuntungan instan dari judi online. Itu hanyalah ilusi yang pada akhirnya bisa menghancurkan hidup. Kami minta masyarakat ikut berperan aktif untuk mencegah dan melaporkan jika menemukan indikasi tersebut,” ujar Kombes Kholid.

Kegiatan seperti ini menjadi bukti nyata jika Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Diharapkan, dengan pendekatan yang humanis dan edukatif ini, warga NTB makin sadar akan pentingnya menjaga diri dan keluarga dari bahaya laten seperti judi online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *