BeritaHukum & Kriminal

Sinergi Lintas Sektor Perangi Narkoba: DPR Soroti Lapas, Swasta Didorong Berperan Aktif

×

Sinergi Lintas Sektor Perangi Narkoba: DPR Soroti Lapas, Swasta Didorong Berperan Aktif

Sebarkan artikel ini

JurnalFokus.com — Upaya pemberantasan narkoba di Indonesia memasuki babak baru dengan semakin kuatnya sinergi antar berbagai sektor. Dukungan terhadap langkah-langkah strategis dalam memerangi peredaran gelap narkotika terus mengalir, tidak hanya dari institusi penegak hukum dan pemerintah, tetapi juga dari parlemen dan organisasi masyarakat sipil, serta adanya harapan agar sektor swasta turut mengambil peran aktif.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap inisiatif kolaborasi antara Polri dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas). Menurutnya, kerja sama ini krusial dalam memberantas peredaran narkoba yang disinyalir kuat masih terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Pembenahan Lapas Jadi Prioritas

“Komisi III berharap agar kolaborasi Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini segera direalisasikan, khususnya untuk membenahi Lapas,” ujar Sahroni pada Senin, 17 Februari 2025. Pernyataan ini menggarisbawahi keprihatinan mendalam terhadap kondisi lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan narapidana, namun justru kerapkali disalahgunakan sebagai pusat pengendalian bisnis narkoba.

Lebih lanjut, Sahroni menekankan bahwa fungsi utama lapas sebagai wadah bagi pelaku kejahatan untuk merefleksikan perbuatan dan memperbaiki diri harus dikembalikan. Ia mengingatkan bahwa pengawasan ketat tidak hanya berlaku bagi narapidana, melainkan juga bagi petugas lapas yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Sanksi tegas harus diberikan kepada oknum-oknum yang mencoreng citra institusi dan negara.

“Kita harus buktikan bahwa negara selalu tegas dalam menindak dan membina para pelaku kejahatan,” tegasnya, menyiratkan harapan akan adanya perubahan signifikan dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Peran Aktif Sektor Swasta dan Dukungan untuk Program Presiden

Sementara itu, suara dari organisasi masyarakat sipil juga turut memperkuat desakan untuk pemberantasan narkoba yang lebih komprehensif. Ketua Gerakan Peduli Anti Narkotika (GPAN), Mursidin, SH, menyampaikan apresiasinya terhadap fokus Presiden Prabowo Subianto dalam menjadikan pencegahan narkoba sebagai salah satu prioritas utama melalui program 7 Desk.

Secara spesifik, Mursidin meminta Komisi III DPR untuk melakukan inspeksi ke salah satu Lapas di Ntb yang Indikasi dugaan adanya “permainan” di dalam lapas. Hal ini tentu menjadi perhatian serius dan memerlukan tindakan nyata dari pihak berwenang.

Ajakan kepada Perusahaan Swasta dan BUMN

Lebih jauh, Mursidin menyerukan agar perusahaan swasta, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), turut aktif mendukung program pencegahan narkoba yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo. GPAN menilai bahwa sektor swasta memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam melindungi karyawan dan lingkungan kerja dari bahaya narkoba.

“Indonesia saat ini dalam kondisi darurat narkoba. Sejak era Presiden Jokowi, perang melawan narkoba sudah dicanangkan. Kini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pencegahan narkoba menjadi salah satu prioritas utama dalam program 7 Desk, yang harus didukung oleh seluruh masyarakat, termasuk sektor swasta,” ungkap Mursidin.

Ia menekankan pentingnya bagi setiap perusahaan untuk memiliki sistem deteksi dini yang efektif guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja. Langkah ini tidak hanya melindungi perusahaan dari dampak negatif narkoba, tetapi juga berkontribusi pada upaya nasional dalam memerangi masalah ini.

“GPAN Indonesia mendukung penuh program 7 Desk yang diinisiasi Presiden Prabowo. Semua komponen bangsa harus terlibat dan berkontribusi dalam memberantas narkoba. Kami juga meminta pemerintah untuk mewajibkan setiap perusahaan agar bersih dari bahaya laten narkoba,” tegasnya.

Perhatian Terhadap Korban Narkoba

Selain fokus pada penindakan dan pencegahan, Mursidin juga menyoroti kurangnya perhatian pemerintah terhadap para korban narkoba yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya, program pemerintah hingga saat ini belum secara optimal mengakomodasi hak-hak sosial para korban yang membutuhkan dukungan dan rehabilitasi yang memadai.

“Kami berharap pemerintah lebih memperhatikan korban narkoba, karena mereka juga berhak mendapatkan dukungan sosial serta rehabilitasi yang memadai,” tambahnya, menyuarakan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dalam penanganan masalah narkoba, tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari sisi pemulihan para korban.

Komitmen GPAN dan Harapan Sinergi Nasional

GPAN Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung kebijakan pemerintah dalam perang melawan narkoba. Organisasi ini juga akan terus mendorong partisipasi aktif sektor swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *