Mataram, Nusa Tenggara Barat – Kasus pengeroyokan yang terjadi disebuah rumah kos di Jl. Panji Anom, Pagutan, Kecamatan Mataram, pada Minggu dini hari (11/05/2025) akhirnya menemui titik terang. Tim penyidik Unit Reskrim Polsek Mataram telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam insiden kekerasan tersebut. Fakta yang lebih memprihatinkan, enam di antaranya ternyata masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH., memberikan keterangan resmi pada Selasa (13/05/2025) terkait perkembangan kasus ini. Beliau menjelaskan bahwa dari sepuluh orang yang sempat diamankan oleh pihak kepolisian tak lama setelah kejadian, dua di antaranya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat secara langsung dalam aksi pengeroyokan dan hanya berstatus sebagai saksi.
Delapan Tersangka Ditetapkan, Enam di Bawah Umur
Lebih lanjut, AKP Mulyadi mengungkapkan identitas delapan orang yang kini berstatus tersangka. Mereka adalah W (seorang residivis pencurian/”>kasus pencurian), A, PS, MR, RP, FW, K, dan satu tersangka lagi yang juga berinisial RP. Kedelapan orang ini diduga terlibat aktif dalam aksi kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian punggung.
“Untuk tersangka dewasa yang berjumlah dua orang, yakni W dan A, proses hukumnya akan kami tangani di Polsek Mataram. Sementara itu, enam tersangka lainnya yang masih di bawah umur telah kami serahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram untuk mendapatkan penanganan khusus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas AKP Mulyadi kepada awak media.
Motif Pengeroyokan Dipicu Perselisihan Teman dan Pengaruh Alkohol
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berhasil mengungkap motif di balik aksi pengeroyokan yang brutal tersebut. Diketahui bahwa kejadian ini bermula dari adanya perselisihan antara seorang teman dari para pelaku dengan korban. W, salah satu tersangka utama dalam kasus ini, mengaku bahwa dirinya terpancing emosi setelah mengetahui bahwa rekannya sempat terlibat saling tantang dengan korban.
Ironisnya, sebelum melakukan aksi pengeroyokan, para pelaku dan beberapa rekannya sempat mengonsumsi minuman keras jenis tuak bersama-sama. Hal ini diduga kuat turut memicu tindakan agresif yang berujung pada penganiayaan terhadap korban.
“Kami minum tuak dulu sebelum berangkat ke kos korban. Setibanya di sana, saya bersama A langsung masuk ke dalam kamar korban dan melakukan pemukulan,” pengakuan W saat menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik.
Barang Bukti Sajam Diamankan, Pelaku Terancam Hukuman Berat
Selain menetapkan tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga kuat digunakan oleh para pelaku dalam melukai korban. Senjata tajam inilah yang menjadi salah satu alat bukti penting dalam proses penyidikan kasus pengeroyokan ini.
Kini, kedelapan tersangka harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatan mereka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan korban mengalami luka berat.
“Ancaman hukuman bagi para tersangka yang terbukti bersalah dalam kasus pengeroyokan ini adalah pidana penjara maksimal selama lima hingga tujuh tahun,” tegas AKP Mulyadi.
Imbauan Kapolsek kepada Orang Tua Terkait Pergaulan Anak
Menutup keterangannya, Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH. menyampaikan imbauan yang sangat penting kepada seluruh orang tua, khususnya di wilayah Mataram. Beliau menekankan agar para orang tua lebih meningkatkan kewaspadaan dan secara aktif mengawasi pergaulan serta aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
“Kami mengimbau dengan sangat kepada para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran hingga larut malam tanpa pengawasan yang jelas. Tanggung jawab orang tua memiliki peran yang sangat krusial dalam mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan kriminal maupun menjadi korban kejahatan,” pungkas AKP Mulyadi dengan nada prihatin.
Kasus pengeroyokan yang melibatkan pelajar sebagai pelaku ini menjadi sebuah peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga dan pihak sekolah, mengenai pentingnya pengawasan sosial dan pembinaan karakter generasi muda. Kejadian ini juga menyoroti perlunya upaya lebih intensif dalam mencegah tindak kekerasan remaja yang semakin mengkhawatirkan di wilayah Mataram.