Sumbawa Barat NTB – Kecelakaan tunggal kembali terjadi di jalan raya dari Desa Mantar menuju Seteluk Sumbawa Barat yang mengakibatkan satu sepeda motor ringsek dan pengendara sepeda motor terpental masuk ke jurang pada Minggu 11/5/2025.
Peristiwa tersebut dialami oleh dua orang remaja putri berinisial (AM) 14 thn yang berboncengan dengan temannya (NB) 14 thn keduanya warga Desa Seloto Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, mengalami kecelakaan tunggal di turunan jalan dari arah Desa Mantar menuju Seteluk.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H di Taliwang, Minggu, mengatakan awalnya ( AM) dan (NB) siang itu turun dari Mantar menuju Seteluk dengan berboncengan mengendarai sepeda motir Honda Vario EA 4072 HI, saat di turunan pas pertengahan jalan tiba – tiba rem motor blong karena tidak bisa mengendalikan laju kendaraan akhirnya menabrak besi pembatasan jalan di tikungan sepeda motor nyangkut di besi pembatas, namun kedua korban terpental dari kendaraannya ke jurang sekitar 80 meter.
Akibat dari laka tunggal tidak ada korban jiwa, kedua remaja putri mengalami luka pada bagian kepala, kaki dan tangan atas kejadian tersebut Petugas Polsek Poto Tano bersama masyarakat mengevakuasi korban dari jurang dan membawa korban ke Puskesmas Seteluk untuk mendapatkan perawatan.
Saat ini perkara masih dalam penanganan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sumbawa Barat.
Salah satu warga Mantar mengatakan jika berkendara sepeda motor dari arah mantar menuju Seteluk ( kondisi jalan akan terus menurun tajam) penggunaan rem terus menerus mengakibatkan rem cakram panas dan akhirnya bloong, mengatasi permasalahan tersebut jika pengendara merasakan rem sedikit lolos hendaknya berhenti sejenak menunggu cakram rem tidak panas dan berfungsi lagi baru melanjutkan perjalanan.
Kasi Humas mengimbau warga untuk selalu berhati-hati dan memastikan kondisi kendaraan yang digunakan saat dikendarai dalam keadaan baik apalagi digunakan untuk menuju akses destinasi pariwisata, yang paling utama pengendara harus melengkapi Surat Izin Mengemudi sehingga kecakapan mengendarai kendaraan sudah layak sehingga dapat mengendalikan laju kendaraan.
“Pelajaran bagi semua sebelum berkendara hendaknya mengecek kelayakan kendaraan dan melengkapi kelengkapan teknis kendaraan dan kelengkapan administrasi bagi pengendara” imbau Kasi Humas.