Mataram, NTB – Seorang perempuan berinisial EDS (36), warga asal Lombok Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan serangkaian aksi pencurian di sebuah supermarket Indomaret yang terletak di Jalan Bung Hatta, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram. EDS diamankan oleh Piket Fungsi Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB pada Rabu malam (08/05/2025) sekitar pukul 20.30 WITA.
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut keterangan yang disampaikan oleh pelapor yang merupakan karyawan supermarket berinisial HP (31), pihak supermarket memang telah mencurigai adanya kekurangan pembayaran yang kerap terjadi. Kecurigaan semakin menguat setelah dilakukan pengecekan dan mendapati bahwa barang-barang tertentu sering menghilang dari rak pajangan.
Modus Operandi Terungkap Berkat Pengamatan Karyawan
“Terduga pelaku, EDS, memang sering berbelanja di supermarket tersebut. Kecurigaan timbul ketika yang bersangkutan datang kembali. Karyawan kami, HP, kemudian melakukan pengamatan secara seksama. Benar saja, barang-barang yang selama ini sering hilang ternyata diambil oleh EDS dan disembunyikan tanpa dibayar,” ungkap AKP Mulyadi kepada awak media.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa setelah mengantongi bukti yang cukup, HP segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mataram. Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Fungsi Polsek Mataram dengan sigap mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan EDS beserta barang bukti hasil curian.
Barang Bukti dan Motif Pelaku
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa beberapa jenis makanan ringan seperti sosis, bubur bayi, susu, dan biskuit. Berdasarkan keterangan dari EDS, barang-barang tersebut rencananya akan digunakan untuk keperluan anaknya,” terang AKP Mulyadi.
Pengakuan dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Fakta mengejutkan terungkap setelah dilakukan pemeriksaan terhadap EDS. “Setelah kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, EDS mengakui bahwa dirinya telah beberapa kali melakukan aksi serupa di supermarket lainnya,” imbuh Kapolsek.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mataram guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan mendalami pengakuan EDS terkait aksi pencurian di lokasi lain serta mencari tahu motif sebenarnya di balik perbuatan tersebut. Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian dan bagi masyarakat untuk selalu bertindak jujur dan bertanggung jawab.