Mataram, NTB – Guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kriminal, Polsek Ampenan melalui Unit Reskrim dan seluruh Bhabinkamtibmas melakukan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas di sejumlah titik rawan dan permukiman padat di wilayah hukum Polsek Ampenan, Kamis (08/05/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari strategi preventif Polsek Ampenan untuk mendorong keterlibatan aktif warga dalam menciptakan dan menjaga keamanan lingkungan, sekaligus meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana, terutama kejahatan konvensional seperti Curat, Curas, dan Curanmor (3C).
Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta mengatakan bahwa pemasangan puluhan spanduk ini bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban/”>keamanan dan ketertiban.
“Spanduk ini kami pasang di tempat-tempat strategis seperti titik rawan kriminalitas dan kawasan permukiman warga. Tujuannya agar masyarakat lebih waspada dan tergerak untuk ikut serta mencegah terjadinya tindak kriminal,” jelas AKP Gede Sukarta kepada media.
Dalam spanduk tersebut, masyarakat dihimbau untuk tidak lengah terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar, serta didorong untuk segera melapor jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas mencurigakan.
Kegiatan ini disambut positif oleh warga, yang merasa lebih diperhatikan serta lebih sadar akan pentingnya kolaborasi dengan pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.