Lombok Barat – Lapas Kelas IIA Lombok Barat melakukan Audiensi ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang, Lombok Barat guna membahas pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA), Rabu (07/05/2025)
Audiensi lanjutan Kalapas Lombok Barat, M. Fadli kali ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), sebagaimana tertuang dalam nomor PAS-03.HH.04.05 Tahun 2025. Perjanjian ini mengatur pemanfaatan FABA dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk lingkungan Pemasyarakatan
“Kami siap berkontribusi dalam pengelolaan lingkungan, salah satunya memanfaatkan FABA sebagai salah satu bentuk pembinaan kemandirian bagi warga binaan kami di Lapas Lobar,” Ujar Fadli.
Fadli berharap dengan adanya kerja sama antara Lapas Lobar dengan PLTU Jeranjang ini akan menjadikan salah satu pembinaan kemandirian baru bagi warga binaan kami yang ada di Lapas Lombok Barat nantinya.
Diterima langsung oleh Manager Unit PLTU Jeranjang, Yunisetiya Ariwibawa beserta Asisstant Manager Admin, Teguh Budiyanto menyambut baik inisiatif tersebut dan menjelaskan secara rinci mengenai proses pemanfaatan FABA dalam produksi batako ramah lingkungan. FABA memiliki potensi besar sebagai bahan konstruksi alternatif.
“Kami siap mendukung adanya kegiatan baik ini, bahwa PLTU tidak hanya menyediakan listrik, tetapi juga dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” Kata Ariwibawa.
PLTU Jeranjang siap bekerjasama dengan Lapas Lombok Barat dalam mendukung program pemerintah dalam pengelolaan limbah yang lebih efektif seperti pembuatan Paving Blok, Batako dan juga untuk pupuk tanaman. PLTU dan Lapas Lombok Barat juga akan segera merealisasikan hasil audiensi ini dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam waktu dekat. (ash)