BeritaHukum & Kriminal

Langkah Autopsi Brigadir N Dipuji Pakar Pidana Unram: Polda NTB Prioritaskan Transparansi

×

Langkah Autopsi Brigadir N Dipuji Pakar Pidana Unram: Polda NTB Prioritaskan Transparansi

Sebarkan artikel ini

Mataram NTB — Upaya Polda NTB dalam menangani kasus kematian Brigadir N mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Dr. Syamsul Hidayat, S.H., M.H., pakar hukum pidana dari Universitas Mataram, menilai langkah ekshumasi dan autopsi yang dilakukan aparat kepolisian sebagai bentuk nyata dari komitmen transparansi dan akuntabilitas.

“Ini langkah penting untuk menunjukkan bahwa aparat penegak hukum serius mengungkap kebenaran, bahkan ketika kasusnya menyangkut internal Polri sendiri,” kata Dr. Syamsul saat ditemui di Mataram, Senin (5/5/2025).

Ia menegaskan bahwa proses ini bukan hanya penting bagi kepolisian, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat yang menanti jawaban. Menurutnya, jika Polri terus mengedepankan sikap terbuka, kepercayaan publik akan tetap terjaga.“Yang dibutuhkan publik itu kejelasan dan keterbukaan,” tambahnya.

Polda NTB sebelumnya membongkar makam Brigadir N di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, pada Kamis (1/5/2025), untuk keperluan autopsi yang melibatkan tim forensik Mabes Polri, RS Bhayangkara, serta akademisi forensik dari Unram. Langkah ini diambil setelah keluarga sebelumnya menolak dilakukan autopsi namun untuk mengungkap dugaan adanya kejanggalan pada kematian korban yang sebelumnya ditemukan meninggal di kolam renang vila di Gili Trawangan agar terang benderang.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., memastikan bahwa hasil autopsi akan diumumkan secara terbuka setelah laporan lengkap diterima. Publik pun diharapkan menunggu proses penyelidikan rampung demi menghindari spekulasi liar yang berkembang.

Dengan langkah-langkah ini, kata Dr. Syamsul, Polri menunjukkan kesiapan untuk berubah dan membangun budaya hukum yang lebih bersih. “Ini bukan hanya soal penyelidikan satu kasus, tapi soal membangun kepercayaan publik jangka panjang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *