BeritaHukum & Kriminal

Gencarkan Operasi Pekat II Rinjani 2025, Polda NTB Targetkan Pemberantasan Premanisme di Terminal Mandalika

×

Gencarkan Operasi Pekat II Rinjani 2025, Polda NTB Targetkan Pemberantasan Premanisme di Terminal Mandalika

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTBKepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) terus bergerak cepat dalam menanggulangi maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Rinjani 2025, Polda NTB secara serentak melaksanakan kegiatan preventif dan edukatif di berbagai wilayah, salah satunya di Terminal Bus Mandalika, Selasa (05/05/2025).

Operasi yang digelar oleh Satgas Preventif Direktorat Binmas Polda NTB ini menyasar kelompok maupun individu yang kerap melakukan aksi premanisme berkedok juru parkir maupun aktivitas liar lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, SIK., menjelaskan bahwa Operasi Pekat II ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh yang dilakukan Kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di titik-titik keramaian publik seperti terminal, pasar, dan kawasan wisata.

“Kegiatan ini bukan hanya penindakan, tapi juga menyentuh aspek edukatif. Kami memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan para pengguna jasa terminal untuk lebih waspada dan bersama-sama menolak praktik-praktik premanisme,” tegasnya.

Petugas turut menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta imbauan agar masyarakat tidak ragu melaporkan setiap aksi pemalakan, intimidasi, atau pungutan liar yang sering terjadi di lokasi publik. Sosialisasi dilakukan secara persuasif kepada sejumlah pihak yang dinilai rawan terlibat atau menjadi korban praktik tersebut.

“Premanisme harus diberantas bukan hanya oleh aparat, tetapi juga dengan peran serta masyarakat. Oleh karena itu, sinergi dengan publik sangat penting dalam operasi ini,” tambah Kholid.

Polda NTB menegaskan bahwa Operasi Pekat II Rinjani 2025 akan terus digelar secara intensif di seluruh wilayah hukum NTB, baik secara langsung oleh Polda maupun oleh Polres jajaran. Diharapkan, operasi ini dapat menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib di ruang-ruang publik bagi seluruh masyarakat NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *