Lombok Barat — Nasib malang menimpa seorang calon jemaah haji asal Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, bernama Munaim Ratiah Bikan. Pria berusia 80 tahun ini berbaring lemas dikediaman, Pasalnya, visa yang dinantikannya belum terbit.
kekecewaan dirasakan Munaim saat menerima kabar bahwa visanya belum keluar dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Barat. Padahal, sang istri tercinta telah lebih dulu berangkat ke Tanah Suci pada kloter pertama, tanggal 1 Mei 2025 lalu.
Buntut dari visa belum terbit ini, kondisi kesehatan Munaim menurun drastis. Pria renta itu kini hanya bisa terbaring lemas di kediamannya. Ironisnya, segala perlengkapan ibadah haji telah jauh hari disiapkan dengan penuh harap.
Munaim menjadi salah satu dari sekitar 800 calon jemaah haji di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang mengalami penundaan keberangkatan dan belum masuk dalam daftar kelompok terbang (kloter) akibat masalah visa.
Keluarga dan kerabat Munaim tak dapat menyembunyikan rasa kecewa atas keterlambatan penerbitan visa tersebut. Mereka menilai, Munaim sangat membutuhkan pendampingan khusus, tidak hanya dari petugas haji, tetapi juga dari istri dan keluarga terdekatnya.
“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Bapak sangat membutuhkan pendampingan, apalagi ibunda sudah berangkat,” ujar Khairi, cucu dari Munaim.
Menanggapi persoalan ini, Kepala Kemenag Lombok Barat, Hariyadi Iskandar, memastikan bahwa dua orang calon jemaah haji yang terkendala visa, termasuk Munaim, akan tetap diberangkatkan pada tahun ini.
“Kami terus berupaya maksimal agar visa kedua calon jemaah ini segera terbit. Insya Allah, mereka tetap akan berangkat tahun ini,” tegas Hariyadi Iskandar.
Kemenag Lombok Barat mencatat, dari total 635 calon jemaah haji asal kabupaten tersebut, sebanyak 250 orang belum diberangkatkan. Dari jumlah itu, pihak Kemenag mengklaim hanya dua orang yang visanya masih belum terbit.