BeritaHajiNasional

Anggota DPR RI Komisi VIII Dr. H. Nanang Samodra Dorong Kemenag RI Segera Berkoordinasi Dengan Saudi Arabia Selesaikan Visa JCH NTB

×

Anggota DPR RI Komisi VIII Dr. H. Nanang Samodra Dorong Kemenag RI Segera Berkoordinasi Dengan Saudi Arabia Selesaikan Visa JCH NTB

Share this article

Lombok- Anggota DPR RI Komisi VIII Dapil Pulau Lombok Dr. H. Nanang Samodra terus memantau pelaksanaan pemberangkatan Ibadah Haji Embarkasi Pulau Lombok, Saat pelepasan keberangkatan Calon Jemaah (JCH) haji kloter Lombok 1 Mei kemarin, terjadi beberapa jemaah tertunda berangkatnya. sebanyak 52 Jemah Calon Haji Asal Lombok Tengah Dan 3 JCH Lobar tertunda keberangkatannya, Penyebab utamanya adalah belum turunnya Visa haji dari Pemerintah Saudi Arabia.

Tertundanya keberangkatan sebagian dari jemaah haji Embarkasi Lombok, akibat keterlambatan turunnya Visa.

Kami di Komisi VIII selalu memantu perkembangan pergerakan visa tersebut dengan melakukan komunikasi inten dengan kementrian agama supaya proses penerbitan Visa Haji dipercepat” jelas Dr. Nanang Samodra Pada Sabtu (3/5/2025)

Politisi Partai Berlambang Mercy Partai Demokrat itu, merinci soal keterlambatan itu jelasnya bukan berarti pembatalan pemberangkatan, hanya penerbitan Visa yang terlambat. Visa, diterbitkan secara elektronik, sehingga begitu visanya terbit dari pemerintah Saudi Arabia, langsung dapat di cetak secara online di masing-masing daerah.

Baca Juga :  Ribuan Pengunjung Meriahkan Festival Bau Keke di Lombok Barat

“Info yang saya dengar pemerintah Saudi Arabia dalam melayani pemberian Visa ini bekerja selama 24 jam setiap harinya, dengan maksud untuk memberikan layanan yang optimal kepada jemaah seluruh dunia” Tuturnya

Hasil pertemuan Komisi VIII DPR RI dengan semua penyelenggara haji pusat ditemukan Permasalahan yang terjadi, karena saat entry Visa kemungkinan caranya tidak berurutan, yang berakibat ada beberapa visa yang terpisah entrynya padahal mestinya termasuk dalam dalam satu rombongan.

” Proses entri data visa yang tidak berurutan berdasarkan kloter dan ada data yang menyusul lainnya sehingga terjadi kekeliruan” Terangnya

Nanang Samodra juga menjelaskan bahwa adanya keterlambatan proses penggantian data jemaah inilah yang juga memicu tertundanya penyelesaian Visa Haji oleh pemerintah Saudi, jelasnya sehingga sebagian jemaah tidak dapat berangkat sesuai dengan jadwal awal.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Bayi di Mataram Gegerkan Warga, Polisi Lakukan Penyelidikan

” Selain itu juga kami menemukan adanya keterlambatan pergantian data jemaah sehingga memicu tertundanya proses visa” lanjut Nanang Samodra

Selain itu juga pihanya mensinyalir akibat dampak dari penataan tentang penerbitan Visa di Saudi Arabia karena waktu pelunasan diulur sampai mendekati waktu pemberangkatan membuat prosesnya terhambat dengan waktu yang singkat. Karena jemaah yang batal berangkat harus digantikan oleh jemaah cadangan.

” waktu pelunasan dengan pemberangkatan relatif dekat membuat pergantian data jemaah menimbulkan kekeliruan di sistem e-Hajj” terangnya

Persoalan tersebut sangat mempengaruhi pelayanan Visa untuk jemaah haji reguler, terlebih lagi kebijakan pemerintah Indonesia yang menginginkan agar dalam setiap penerbangan, pesawat terisi penuh.

” Pemerintah Indonesia juga menghendaki semua penerbangan haji harus full sehingga menambah daftar panjang antrian penerbitan Visa” lanjutnya

Meskipun demikian pemerintah Indonesia menjamin bahwa insya Allah semua jemaah haji yang Visa nya terlambat turun, tetap akan diberangkatkan untuk berhaji seiring terbitnya Visa.

Baca Juga :  Dorong Pariwisata Selatan Lombok, Jilbab Ijo Tekankan Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat

” Kami juga di DPR RI Komisi VIII mengharapkan semua jemaah haji tetap tenang karena akan di berangkatkan walapun sempat di undur” ucapnya

Dalam situasi seperti ini, diharapkan juga para jemaah Calon Haji agar tenang, tidak perlu panik, perbanyak berdo’a agar diberikan kemudahan perjalanan ibadah haji, saat beribadah dan kembali ke tanah dalam keadaan sehat, serta yang terpenting, dapat menjadi haji yang mabrur.

Pihanya juga meminta kepada pemerintah pusat, mulai tahun ini pemberian Visa haji ditata kembali secara lebih ketat dibandingkan dengan pada tahun-tahun sebelumnya. Jemaah Umrah tidak diperkenankan untuk tinggal di Saudi saat musim haji, sangsi bagi pelanggaran thd Visa haji sangat berat, dendanya sebesar 100 ribu SAR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *